BICARA ANAK. Tazkiyatul Muthmainnah bersama Reni Andri Lestari saat berdiskusi soal pemenuhan hak & perlindungan anak di Komplek Balai Kota Surakarta, Selasa (6/4/2021). (foto ariel noviandri)
SURAKARTA – Kota Layak Anak (KLA) sebaiknya tidak hanya menjadi slogan semata. Namun, kota sebaiknya mampu memberikan fasilitas yang dibutuhkan anak sekaligus mampu melindungi anak dari tindakan kekerasan.

Demikian disampaikan oleh Ketua Pansus Raperda tentang Perlindungan Anak DPRD Provinsi Jateng Tazkiyatul Muthmainnah, saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak & Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Surakarta, di Komplek Balai Kota Surakarta, Selasa (6/4/2021). Dalam diskusi itu, pihaknya memilih Kota Surakarta karena dinilai merupakan ‘kota impian anak’ yakni banyak memiliki fasilitas yang dibutuhkan anak. Dari situ, slogan ‘Kota Layak Anak’ benar-benar bisa diwujudkan.
“Dalam hal ini, kami ingin menambah beberapa pasal dalam Raperda Perlindungan Anak, yang sebelumnya tercantum dalam Perda Jateng Nomor 7/2013,” kata Anggota Komisi E dari Fraksi PKB DPRD Provinsi Jateng.

Ia juga memaparkan, dari 32 kabupaten/ kota di Jateng yang sudah mencanangkan slogan KLA, ternyata masih banyak kabupaten/ kota yang belum memenuhi/ memadai kebutuhan bagi anak-anak. Ditambah, persoalan perkawinan anak yang masih terjadi di Jateng.
Tercatat, ada 11.000-an kasus perkawinan anak sampai akhir 2020 di wilayah Jateng. Dari angka itu, kasus tertinggi terjadi di Kabupaten Cilacap dan Kota Surakarta angkanya cukup rendah.
“Untuk itu, perlu banyak effort meminimalisir kasus perkawinan anak-anak. Perlu keterlibatan masyarakat, termasuk peran media mengedukasi masyarakat,” tegasnya.

Mendengar hal itu, Kabid Perlindungan Anak DP3APM Kota Surakarta Reni Andri Lestari mengaku sangat tersanjung atas kunjungan DPRD Provinsi Jateng yang ingin memperkuat data dan informasi mengenai KLA. Ia juga mengakui program KLA di Kota Surakarta didukung dengan infrastruktur ramah anak yang selama ini sudah berjalan.
“Kota Surakarta ini sudah 3 kali berturut-turut mendapat penghargaan KLA,” kata Reni bangga.

Senada, Andriani Soeharto selaku Kasi P3A & PM Kota Surakarta mengatakan saat ini ada 54 kelurahan yang mempunyai forum anak, termasuk forum di tingkat RW. Forum itu dibentuk sebagai upaya pemenuhan hak anak.
“Diharapkan, kabupaten/ kota bisa menciptakan KLA yang lebih terencana dan menyeluruh. Termasuk, pentingnya komitmen dari kepala daerah di masing-masing kabupaten/ kota untuk mendukung KLA,” jelas Andriani. (cahyo/ariel)