Komisi E Minta Ada Kajian Model dan Durasi PTM di Sekolah

IMG 20210424 WA0005

DISKUSI SEKOLAH : Ketua Komisi E Abdul Hamid (kiri) bersama Kepala Dinas Pendidikan Olahraga dan Pariwisata Provinsi DI Yogyakarta Didik Wardaya berdiskusi soal rencana PTM.(foto: dewi sekarsari)

YOGYAKARTA – Persiapan yang matang dan kehati-hatian terkait rencana pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah sangat diperlukan. Perlu adanya kajian mengenai model pembelajaran, termasuk salah satunya durasi pembelajaran yang akan dilakukan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi E Abdul Hamid saat bersama rombongan mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan Olahraga dan Pariwisata Provinsi DI Yogyakarta, Rabu (21/4/2021).

Ia mengatakan, penentuan kebijakan pembelajaran harus berfokus pada daerah agar sesuai dengan konteks dan kebutuhan masing-masing. Hamid bercerita di Jawa Tengah pada awal November 2020, ada delapan SMK yang melakukan percobaan PTM terlebih dahulu. Namun pada Desember ada salah satu SMK yang terpapar Covid-19 melalui guru pengajar, akhirnya PTM harus dihentikan.

“Peluang PTM ini harus sesuai dengan protokol dan standar yang ada. Di sini juga pemerintah daerah harus benar-benar menjadi pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya. Apakah PTM akan dilakukan setiap hari, apakah untuk semua jenjang kelas secara berbarengan dan apakah akan dilakukan secara hybrid, yaitu sebagian tatap muka dan sebagian daring. Kami Komisi E ingin mengetahui bagaimana Provinsi DI Yogyakarta menerapkan percobaan PTM,” kata politikus PKB itu.

Menanggapi hal itu Kepala Dinas Pendidikan Olaharaga dan Pariwisata Provinsi DI Yogyakarta Didik Wardaya menjelaskan pihaknya telah memiliki rencana implementasi PTM yang disesuaikan dengan perkembangan Covid-19. Dimulai dari dipilihnya sekolah yang paling siap sebagai percontohan. Ada sepuluh sekolah masuk kriteria terpilih yaitu satu SMK dan satuS MA di setiap kota dan kabupaten.

Didik mengatakan pada 19 Maret 2021 telah dilakukan Vaksinasi tahap I untuk warga sekolah yang terpilih sebagai uji coba PTM. Kemudian 2 April 2021 vaksinasi tahap II dilakukan, tanggal 19 April 2021 dimungkinkan untuk melakukan PTM dengan protokol kesehatan yang ketat. Evaluasi Dampak PTM terhadap penularan Covid-19 akan dilakukan tanggal 3 Mei 2021, sambil melanjutkan PTM terbatas.

“Jika memang evaluasi terhadap percobaan PTM dirasa baik. Maka tanggal 24 Mei 2021 Tatap Muka Terbatas Waktu dan Jumlah siswa akan dilakukan dengan maksimal 50 persen siswa di setiap SMA/SMK menyesuaikan kesiapan masing-masing Satuan Pendidikan tanpa meninggalkan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ). Kami berharap percobaan PTM hasilnya jauh lebih baik dari PTM tahun kemarin sehingga di Tahun Ajaran Baru nanti Normal Baru PTM bisa dilakukan,” kata dia.(ayu/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Program ‘Revola Jateng Optimis’

    BANJARNEGARA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Setya Ari Nugroho mendukung Program Revolusi Lahan atau ‘Revola Jateng Optimis,’ yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurut dia program yang bertujuan menghidupkan sejumlah lahan tidur yang sudah bertahun-tahun menjadi kembali produktif merupakan langkah tepat guna mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat

  • Dipantau, Revitalisasi Jembatan Dengkeng Klaten

    KLATEN – Perbaikan Jembatan Dengkeng di Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten penting untuk menjaga konektivitas dan kelancaran mobilitas masyarakat di jalur Karangwuni hingga batas Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. Infrastruktur yang menjadi penghubung antarwilayah tersebut kini mulai direvitalisasi dengan pembangunan jembatan baru

  • Komisi E Pantau Kualitas Belajar Mengajar di SMA 1 Kedungwuni

    KAJEN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menyoroti kualitas proses belajar mengajar sekaligus memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi peserta didik. Hal itu menjadi fokus Komisi E ke SMA Negeri 1 Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Senin (10/8/2026), untuk menggali masukan, data, dan informasi pendidikan di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII

  • Penyelenggaraan Jalan Provinsi Jateng Perlu Regulasi Lebih Tegas

    SUKOHARJO – Tingginya mobilitas masyarakat, meningkatnya beban angkutan logistik, dan kebutuhan menjaga kualitas ribuan kilometer jalan provinsi menjadi alasan Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong lahirnya regulasi baru tentang penyelenggaraan jalan. Aturan itu dinilai penting untuk memastikan pengelolaan jalan lebih terarah, berkelanjutan, sekaligus memperjelas kewenangan antarinstansi