Abdul Azis. (foto azam hanif adin)
DEMAK – Menyikapi munculnya klaster baru Covid-19 di sektor industri, Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak adanya langkah tegas Pemerintah Provinsi dan pengelola pabrik. Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Abdul Aziz menegaskan, jika ada yang positif Covid-19, perlu dilakukan penutupan pabrik.
“Jika terjadi penambahan kasus yang signifikan dalam satu pabrik, kita dorong pemprov dan pengelola untuk tegas menutup. Jadi, harus ada tindakan yang progresif dari stakeholder terkait,” tegas Legislator PPP itu, disela-sela kunjungan Komisi E DPRD Provinsi Jateng ke PT Arisa Demak, Senin (6/7/2020).
Berkaitan dengan tindakan progresif, Aziz menjelaskan, masa New Normal ini perlu dilakukan Rapid Test maupun Swab Test. Kemudian, dilakukan tracking dan survei lebih lanjut untuk menentukan penanganan lebih lanjut.
“Itu butuh ekstra hati-hati dan ketegasan penerapan Protokol Kesehatan. Apalagi yang punya jumlah karyawan banyak seperti PT Arisa ini, ada 1.300 karyawan. Karena, jika sudah ada satu saja yang kena dan beraktifitas, penularannya cepat,” katanya.

Menanggapi hal itu, General Manager PT Arisa Burhanuddin mengaku siap untuk mengikuti arahan dari pemprov melalui stakeholder terkait. PT Arisa membentuk gugus tugas dan beberapa prosedur operasional ketat berkaitan dengan proses produksi.
“Alhamdulillah, kami terapkan protokol yang berlaku. Termasuk, karantina oleh PT jika ada indikasi fisik. Kemudian akan kita lakukan tracking yang bersangkutan,” kata Burhanudin.
Sebagaimana diketahui, beberapa hari lalu terdapat klaster baru di Jateng. Ada 3 perusahaan besar di Kota Semarang yang mencatatkan hampir 200 kasus positif. (azam/ariel)