Pansus Pajak Daerah: Upaya Penggalian Pajak Perlu Dioptimalkan

01 pansus pajak daerah

PAJAK DAERAH. Pansus Pajak Daerah saat berkunjung ke Kantor Samsat Brebes, Selasa (6/7/2020), membahas soal optimalisasi penggalian pajak daerah. (foto rahmat yasir widayat)

BREBES – Panitia Khusus (Pansus) Pajak Daerah DPRD Provinsi Jateng menggelar kunjungan kerja pertamanya ke Kabupaten Brebes (6-7/7/2020). Kunjungan itu merupakan proses lanjut pasca rapat pembahasan Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah DPRD Provinsi Jateng.

Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Pansus Agung Budi Margono itu bertujuan mencari masukan mengenai potensi dan kondisi perpajakan di kabupaten penghasil bawang merah yang dinilai punya potensi pajak yang cukup besar untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang selama ini menjadi tulang punggung pendapatan daerah Jateng dari sektor pajak. “Sesuai agenda kami usai paparan, kami sepakat mengunjungi Kabupaten Brebes guna membahas hal-hal terkait perubahan raperda untuk optimalisasi pemungutan pajak khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” kata Politikus PKS itu, saat membuka pertemuan di Kantor Samsat Brebes.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Tavip Supriyanto yang mendampingi Pansus Pajak memaparkan upaya Kabupaten Brebes dalam rangka meningkatkan pendapatan dari pajak dengan bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk menghimpun pajak dari wajib pajak. Bumdes dalam hal ini tidak hanya difungsikan sebagai tempat pembayaran, namun sekaligus sebagai pihak yang memberikan talangan kepada wajib pajak di desa sehingga selanjutnya wajib pajak bisa mengangsur ke bumdes.

“Sebelum pandemi ini, kami telah bekerja cepat dengan bekerjasama dengan bumdes. Ada sekitar 14 bumdes di Brebes yang difungsikan untuk membantu masyarakat untuk membayar pajak. Jadi, selain memberikan bantuan dari segi keuangan, juga memberi kesempatan untuk memberikan pelayanan disana,” ungkap Tavip.

Anggota Pansus dari Komisi C, Sriyanto Saputro, mengapresiasi upaya mendayagunakan bumdes untuk pembayaran pajak tersebut. Namun, dia menyayangkan pemangkasan anggaran untuk kegiatan penggalian pajak dengan razia dan penagihan dari pintu ke pintu dipangkas. Padahal, upaya itu sangat efektif menggenjot pendapatan pajak dan meningkatkan kepatuhan terhadap wajib pajak.

“Kami merasa prihatin atas dipangkasnya dua mata anggaran yang efektif menggenjot penerimaan pajak. Yang pertama anggaran untuk razia, yang kedua penagihan door to door. Karena, menurut saya, dengan razia akan berefek meningkatkan kepatuhan, sedangkan penagihan dari pintu-ke pintu telah terbukti menghasilkan kenaikan pendapatan yang cukup signifikan,” sesal Legislator Partai Gerindra itu.

Sementara, Anggota Pansus Mustolih menyoroti tentang kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Menurut dia kondisi sekarang ini objek pajak jauh dari pemungutnya sehingga dia tidak yakin terjadinya ‘klik’ antara wajib pajak dan pemerintah provinsi.

“Kalau nggak nyambung secara psikologis, bagaimana mungkin kita akan mampu membangun kepatuhan membayar pajak? Kalau rakyat juga nggak mudeng mbayar pajak, buat apa juga bahayakan?,” kata legislator PAN itu. (rahmat/ariel)

Info Lainnya

  • Koridor Baru Aglomerasi Trans Jateng Siap Layani Rute Gelangmanggung

    MUNGKID – Koridor baru Aglomerasi Trans Jateng untuk wilayah Gelangmanggung (Magelang–Temanggung) rencananya melayani rute Terminal Maron (Temanggung)–Terminal Tidar (Kota Magelang)–Terminal Borobudur (Kabupaten Magelang) pulang-pergi. Layanan itu dioperasikan mulai Agustus 2027 menggunakan 14 armada bus medium.

  • Komisi C Pantau Kinerja Bank Jateng Cabang Karanganyar & Sukoharjo

    KARANGANYAR – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Bank Jateng di tingkat kantor cabang agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menegaskan, sebagai penyumbang sekitar 90% pendapatan BUMD bagi daerah, Bank Jateng harus menunjukkan kinerja yang sehat dan terus meningkat.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.