PEMBAHASAN : Badan Kehormatan DPRD Jatim tengah berdiskusi dengan DPRD Jateng.(foto: ervan ramayudha)
GEDUNG BERLIAN – Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Timur melakukan kajian terkait pembahasan kode etik. DPRD Jawa Tengah dipilih menjadi tempat rujukan mengingat sudah terlebih dulu memilki aturan kode etik.

Hal ini mengemuka dalam pertemuan dua BK di Ruang Rapat Pimpinan, Selasa (29/3/2022). Kepada Ketua BK DPRD Jateng St Sukirno, Siti Muchiyati selaku Ketua BK DPRD Jatim menyatakan, dengan kunjungan ke Jateng diharapkan bisa menguatkan aturan kode etik kedewanan. Dengan hanya memiliki sembilan anggota, hasil dari kode etik bisa lebih sempurna.
Sukirno turut menerangkan aturan kode etik bagi DPRD sangatlah penting supaya dalam bekerja memiliki aturan.
Penegasan serupa dilontarkan anggota BK DPRD Jateng Sidi Mawardi, dalam aturan kode etik ada panduan dari kegiatan kedewanan supaya tidak melenceng. Namun demikian, aturan yang dibuat pun jangan sampai menghambat atau justru mencelakakan. “Perlu kita mencari rujukan supaya aturan yang dibuat justru mencelakakan kita sendiri,” ucapnya.(bintari/priyanto)