SOAL LAYANAN. Komisi A DPRD Provinsi Jateng membahas soal pelayanan masyarakat di Kantor Disdukcapil Kabupaten Klaten, Rabu (25/2/2026). (foto erpan)
KLATEN – Komisi A DPRD Provinsi Jateng terus mendorong adanya peningkatan dalam hal pelayanan publik. Untuk itu, Komisi A meninjau beberapa dinas teknis yang menyelenggarakan pelayanan publik, salah satunya ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Klaten, Rabu (25/2/2026).
Dalam kegiatan itu, Dewan ingin melihat sejauh mana inovasi dalam pelayanan publik yang telah dilaksanakan Disdukcapil Kabupaten Klaten selama ini. Saat berdiskusi, Kepala Disdukcapil Kabupaten Klaten Amin Mustofa mengatakan ada beberapa inovasi yang sudah dilaksanakan. Menurut dia pelayanan terus dilakukan dan pihaknya tetap menerima kritik dari masyarakat.
“Pelayanan dan inovasinya tetap kami laksanakan. Namun, kami juga tetap menerima kritikan jika ada yang tidak berkenan atas pelayanan kami,” kata Amin.

Dikatakan, beberapa pelayanan yang telah dijalankan seperti inovasi Jemputbola dan inovasi Duka Tamat. Untuk inovasi jemputbola, pelayanan pengurusan dokumen adminduk di kantor kecamatan, kantor desa, sekolah, dan ke rumah masyarakat oleh petugas disdukcapil.
“Bahkan, kami punya inovasi Teko Dok atau terima kado dokumen KTP el. Termasuk soal pengawasan tenaga asing, kami berkoordinasi dengan Pihak Imigrasi dalam pengawasan bersama-sama. Jumlahnya tidak kurang dari 50 orang,” paparnya.
Sementara, Nadi Santoso selaku Kepala Dispermadesdukcapil Provinsi Jateng yang ikut mendampingi Komisi A memberikan pendapatnya seputar pelayanan publik. Ia mengatakan setiap daerah perlu tetap menumbuhkan inovasi agar pelayanan dapat terus ditingkatkan.

“Kami harap inovasi itu bisa semakin meningkatkan upaya pelayanan kita kepada masyarakat,” ujar Nadi.
Mendengarnya, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Imam Teguh Purnomo mengatakan pihaknya sangat mendukung adanya inovasi dalam pelayanan publik. Pihaknya juga sangat mendukung adanya pelayanan khusus kepada masyarakat miskin.
“Terkait anggaran, jika ada kesulitan, hal tersebut bisa didiskusikan dengan pemerintah provinsi melalui dispermadesdukcapil,” kata Imam. (ariel/priyanto)






