HADIRI FGD. Pimwan menghadiri acara FGD di Bapedda Provinsi Jateng, Jumat (31/3/2023).(foto teguh prasetyo)
SEMARANG – Proses Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) telah memasuki babak akhir. Penilaian verifikasi PPD yang ditujukan untuk pemerintah provinsi, kabupaten dan kota itu dibahas melalui Forum Group Discussion (FGD) di Kantor Bappeda Provinsi Jateng, Jalan Pemuda Kota Semarang, Kamis (30/3/2023).
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman menyampaikan peran DPRD dalam proses perencanaan telah sesuai dengan aturan. Dimulai dari konsultasi publik yang melibatkan seluruh stakeholder,termasuk di tingkat kabupaten dengan kegiatan musrenbang yang dilaksanakan di 6 wilayah eks-karesidenan.
“Hal itu menjadi menarik karena pola tersebut kita kombinasi dengan kegiatan-kegiatan yang ada di DPRD. Salah satunya reses dan kunjungan ke dapil untuk menjembatani aspirasi masyarakat,” ucapnya didampingi Pimpinan DPRD (Pimwan) lainnya, Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono dan Quatly Abdulkadir Alkatiri.

Dalam proses perencanaan, pemprov berbeda dengan pemerintah daerah lainya yaitu memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Sistem Perencanaan & Penganggaran Terpadu. “Sesuai dengan perda itu, maka kita memprogram dialog interaktif antara eksekutif dan legislatif untuk membahas perencanaan dengan metode pertemuan antara legislatif dengan masing-masing OPD,” katanya.
Dari hal tersebut, DPRD selama satu minggu bersama dengan OPD terkait berdiskusi soal program-program yang merupakan hasil dari temuan di lapangan. Sukirman juga menjelaskan, dari situ, penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) menjadi lebih cepat dan terarah. Kemudian, tahapan berikutnya pembahasan Raperda APBD sesuai dengan urutannya.
Dari dasar itulah, dalam kurun waktu 8 tahun terakhir, saat menyusun APBD selalu tepat waktu dan semua arahan-arahan dari Bappenas dan Kemendagri dilaksanakan dengan baik. (ryo/ariel)
