DPRD Pasuruan Minta Masukan soal Kegiatan Kedewanan

IMG 20201001 WA0076

Sriyanto Saputro dan Suwanto. (foto ervan ramayudha)

GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng menerima kunjungan kerja Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (30/9/2020), di Ruang Banggar Lantai 4 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang. Mereka bermaksud untuk meminta masukan mengenai cara menangani kegiatan kedewanan di masa New Normal (adaptasi kebiasaan baru) ini. .

“Kami ingin memahami tentang kegiatan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah selama New Normal ini serta bagaimana hubungan antara eksekutif dan legislatif di Jateng ini,” Suwanto selaku pimpinan rombongan dewan.

Mendengar hal itu, Wakil Ketua Komisi C sekaligus Anggota Banggar DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro menjelaskan bahwa hubungan legislatif dan eksukutif saat ini sangat harmonis. Kondisi itu sangat memperlancar segala kegiatan, baik tentang anggaran maupun kegiatan lainnya.

Dikatakannya pula, selain kegiatan rutin, DPRD juga memiliki kegiatan Kundapil (kunjungan dapil). Hal itu disampaikannya untuk menjawab pertanyaan Sytamsuddin, salah satu Anggota Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan soal kegiatan yang dilakukan ketika Kundapil.

“Dalam Kundapil itu, Anggota Dewan melaksanakan kegiatan dengan sangat fleksibel dan santai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebagai contoh, kita sebagai Anggota Dewan mengunjungi salah satu warga sudah bisa dijadikan sebagi laporan yaitu bahwa kita memang benar-benar melakukan kunjungan ke dapil,” kata Sriyanto. 

Ia menjelaskan Kundapil itu dilaksanakan untuk memonitoring kondisi pandemi sekaligus pendistribusian bantuan alat kesehatan dari provinsi ke daerah. “Kundapil yang dilaksanakan DPRD Provinsi Jateng sangat bagus karena langsung menyasar masyarakat di tingkat RT sehingga dapat mendengar langsung aspirasi dari bawah,” ucapnya.

Menanggapinya, Suwanto justru pesimis Kundapil dapat dilaksanakan di Kabupaten Pasuruan. Hal itu mengingat Pasuruan sendiri merupakan kabupaten kecil dengan 5empat kecamatan saja sehingga jarak antar kecamatan sangat dekat, 

”Tapi, kami berharap setelah ini kami juga bisa melakukan Kundapil seperti di Jawa Tengah ini,” harapnya. (evi/ariel)

Info Lainnya

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.

  • Sekolah Vokasi Pertanian Harus Ikuti Kebutuhan Industri

    BANJARNEGARA – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian pada penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi di Balai Latihan Kerja Pertanian (BLKP) Klampok, Kabupaten Banjarnegara. Saat mengunjungi balai milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng itu, Selasa (21/7/2026), Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Messy Widiastuti menegaskan pelatihan harus terus diperbarui agar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja dan perkembangan sektor pertanian modern.

  • Komisi C Pantau Kinerja Bank Jateng Cabang Karanganyar & Sukoharjo

    KARANGANYAR – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Bank Jateng di tingkat kantor cabang agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menegaskan, sebagai penyumbang sekitar 90% pendapatan BUMD bagi daerah, Bank Jateng harus menunjukkan kinerja yang sehat dan terus meningkat.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah