• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Diskusi bersama KPPU, Bahas Produktivitas UMKM

26/04/2022
in BERITA, KOMISI B
Diskusi bersama KPPU, Bahas Produktivitas UMKM

PELAKU USAHA. Komisi B DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan KPPU Wilayah VII Jateng & DIY di Kota Yogyakarta, Selasa (26/4/2022), membahas produktivitas pelaku usaha. (foto gerard arnez)

YOGYAKARTA – Guna mencari informasi mengenai tugas pokok dan fungsi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah VII Jateng & DIY, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menyambangi Kantor KPPU di Kota Yogyakarta, Selasa (26/4/2022). Komisi B menilai informasi tersebut penting untuk diketahui agar nantinya dapat diteruskan ke sektor UMKM dalam rangka peningkatan produktifitas usahanya.

Saat berdiskusi, Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sri Marnyuni berharap ada kesungguhan dari KPPU untuk mengawasi kemitraan UMKM. Karena, kerapkali menjumpai permasalahan dimana kondisi kinerja UMKM belum dikelola secara maksimal seperti target pasar yang tak menentu, pangsa pasar yang rendah, tenaga kerja kurang terampil, dan manajemen pengelolaan kurang efektif.

“Sejauh manakah UMKM di Jateng mendapat perhatian dan perlindungan Pemerintah. Sebab, produktivitas UMKM kita masih tergolong rendah dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan besar. Maka dari itu, besar harapan agar pemerintah segera menentukan langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas UMKM. Ditambah dengan kondisi pandemi yang akan membahayakan perekonomian,” jelas Politikus PAN itu.

Sementara, Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jateng Mukafi Fadli mengatakan selama ini belum terlihat adanya kasus mengenai kemitraan yang sudah diputus oleh KPPU. Ia berharap sebaiknya semangat pengawasan kemitraan itu bisa terhimpun demi memajukan usaha semua pihak, tidak hanya di pihak usaha besar tapi juga usaha kecil dan menengah. 

Karena, sesuai UU Nomor 20 Tahun 2008 jo PP Nomor 17 Tahun 2013, regulasi itu memberikan kewenangan kepada KPPU untuk mengawasi kemitraan usaha yang dilakukan pelaku usaha kecil dengan menengah/ besar atau antara pelaku usaha menengah dengan besar. “Tujuannya agar pelaku usaha yang lebih kuat atau besar tidak menguasai atau memiliki mitranya yang lebih lemah/ kecil,” kata legislator dari PKB itu.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Kajian Advokasi Kanwil VII KPPU Maryunani Shinta Hapsari menjelaskan bahwa kehadiran KPPU berperan sebagai lembaga independen yang mempunyai wewenang untuk mengawasi praktik usaha koperasi dan usaha kecil. Hal itu menggelindingkan suatu persepsi bahwa sudah semestinya para pelaku usaha UMKM harus mendapat perlindungan dan pengetahuan agar tidak dirugikan oleh aksi-aksi pelaku usaha besar yang bergerak pada satu pasar yang sama.

“Peran pelaku usaha kecil dan menengah tak hanya sebatas pada ritel tradisional, mereka juga dapat menjadi pemasok pada pelaku usaha yang besar tertentu dengan menjalin hubungan kemitraan. Mereka (baik para pelaku UMKM maupun pelaku usaha besar) harus paham apa saja yang harus dilakukan,” jelas Maryunani.

Dalam mewujudkan kemitraan yang sehat, lanjut dia, terdapat prinsip dasar dari kerjasama usaha yaitu saling membutuhkan, saling mempercayai, saling memperkuat, dan saling menguntungkan. Sehingga, kemitraan yang terjalin tidak dibentuk atas dasar paksaan atau tekanan salah satu pihak.

Maka, untuk memudahkan pengawasan terhadap kemitraan, KPPU meminta untuk menuangkan kesepakatan dalam perjanjian tertulis. Di dalamnya harus mencakup sedikitnya mengenai kegiatan usaha, hak dan kewajiban, pola pengembangan, jangka waktu, dan tata cara penyelesaian perselisihan.

Jika nantinya dalam praktik dijumpai hubungan kemitraan yang menyalahi aturan, maka KPPU dapat menindaklanjutinya sesuai aturan. Yakni, Peraturan KPPU Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengawasan dan Penanganan Perkara Kemitraan. Sanksi sendiri bukanlah tujuan utama dari KPPU. 

“KPPU memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang terbukti bersalah, jika pelaku usaha tersebut tidak mempunyai itikad baik untuk memperbaiki kesalahan dan perilaku yang tidak benar. Sebagaimana mekanisme KPPU yang digadang-gadang oleh masyarakat yaitu untuk dapat secara optimal mengedepankan advokasi agar masyarakat selalu merasa mendapat bimbingan dan pengawasan,” terangnya. (arnez/ariel)

Tags: DPRD Jatenggedung berlianHumas Setwan JatengJateng Gayengkomisi bKPPU Wilayah VII Jateng & DIYsetwan jatengSri Marnyuni
Previous Post

Perkuat Data soal PKD di Kota Madiun

Next Post

Pansus Tatib Bahas Pendidikan Politik

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis
BERITA

Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis

16/12/2025
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes

16/12/2025
Next Post
Pansus Tatib Bahas Pendidikan Politik

Pansus Tatib Bahas Pendidikan Politik

Satpol PP Madiun Turut Menggelar Pengamanan Mudik Lebaran 2022

Satpol PP Madiun Turut Menggelar Pengamanan Mudik Lebaran 2022

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah