BERI PAPARAN : Ketua Pansus Riyono memberi paparan dalam pertemuan dengan LSM, nelayan tradisional, petambak di Ruang Rapat Komisi B.(foto: faiz fuadi)
GEDUNG BERLIAN – Pansus Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman Provinsi Jateng, Jumat (24/12/2021), mengundang LSM, nelayan tradisional, petambak, dan pelaku usaha di ruang rapat Komisi B, Lt III.

Ketua Pansus Riyono mengatakan, tujuan pertemuan ini untuk mendengarkan masukan dari masyarakat pelaku usaha perikanan dan pergaraman dan serta LSM untuk menyempurnakan draf raperda.

Ia menambahkan, raperda ini adalah raperda dari dan untuk masyarakat Jateng. DPRD mencoba mengakomodasi dari nelayan kecil sampai besar, pembudi daya, penambak garam, pelaku usaha pengolah, dan semua pelaku usaha perikanan dan kelautan.
Sementara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng Fendiawan Tiskiantoro mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mendengarkan dan menerima masukkan dari LSM, nelayan tradisional, petambak, dan para pelaku usaha perikanan dan pergaraman yang hadir pada hari ini, dan akan menjadi masukkan yang akan dibahas pada rapat pansus selanjutnya.(faiz/priyanto)








