Cirebon Jadi Tolok Ukur Pembinaan Kepemudaan

IMG

BAHAS BERSAMA. Komisi E bersama Dinas Kepemudaan Pariwisata Kota Cirebon.(Foto: Ayuandani)

CIREBON – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah tengah mengonsep peraturan daerah (perda) inisiatif tentang kepemudaan. Peraturan tersebut masuk dalam program legislasi daerah (prolegda) 2020.

Guna mewujudkannya, dewan tengah mengumpulkan bahan-bahan salah satunya naskah akademik serta mencari informasi dari daerah-daerah lain yang sudah memiliki perda.

Komisi E di Kantor Disporapar KotaCirebon

Belum lama ini Komisi E berkunjung ke Kantor Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon, Jumat (14/2/2020). Ketua Komisi E Abdul Hamid saat memimpin rombongan mengungkapkan, pihaknya ingin mengetahui lebih detail persoalan mengenai pendanaan, penghargaan serta pembinaan, dan pengawasan terhadap organisasi kepemudaan. Sinergi antar-SKPD yang ada di Jateng juga merupakan hal penting dalam pembahasan perda tersebut, sehingga pokok bahasan dan substansi yang akan dibahas bisa benar-benar diterapkan.

“Perda tentang Pemuda ini nantinya akan dapat menggenjot peran pemuda, khususnya untuk memajukan Jawa Tengah dalam pembangunannya. Jangan sampai pemuda sebagai harapan bangsa bersikap pasif dan sebagai penonton terhadap lajunya pembangunan di Jawa Tengah,” kata dia.

Abdul Hamid menerima cendera mata dari Disporaparbud

Anggota Komisi E Joko Haryanto juga menanyakan peran Diporabudpar Kota Cirebon terhadap organisasi kepemudaan yang ada. Termasuk dalam bidang pendidikan dan olahraga, khususnya dalam memberikan penghargaan terhadap pemuda yang berprestasi.

“Kepemudaan inikan cangkupannya luas, tidak hanya soal prestasi olahraga saja tapi juga dalam bidang pendidikan juga perlu diperhatikan. Sejauh mana koordinasi antar-OPD dalam membangun kepemudaan dengan dinas pendidikan, saya kira hal itu ada keterkaitan erat,” kata dia.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga Raden Agus Suryodiningrat menjelaskan berangkat dari regulasi dan perda yang ada pelayanan di bidang kepemudaan masih jauh dari yang diharapkan. Termasuk juga support dan adari APBD kota yang juga masih minim. Namun hal itu bukan menjadi kendala pelayanan terhadap bidang kepemudaan. Pihaknya terus berupaya membentuk pelayanan pemberdayaan terhadap organisasi kepemudaan, hingga bisa membentuk konektivitas.

“Jadi organisasi kepemudaan kami merasa diperhatikan, karena kami dukung anggaran dan juga teman-teman OPD selalu terbuka dalam diskusi dan forum untuk sharing bersama agar pemuda merasa lebih dihargai. Untuk konektivitas dengan dinas pendidikan kami bekerja sama dalam program olahraga pelajar mulai dari tingkat SD hingga SMP,” kata Agus.(ayu/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Program ‘Revola Jateng Optimis’

    BANJARNEGARA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Setya Ari Nugroho mendukung Program Revolusi Lahan atau ‘Revola Jateng Optimis,’ yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurut dia program yang bertujuan menghidupkan sejumlah lahan tidur yang sudah bertahun-tahun menjadi kembali produktif merupakan langkah tepat guna mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat

  • Dipantau, Revitalisasi Jembatan Dengkeng Klaten

    KLATEN – Perbaikan Jembatan Dengkeng di Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten penting untuk menjaga konektivitas dan kelancaran mobilitas masyarakat di jalur Karangwuni hingga batas Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. Infrastruktur yang menjadi penghubung antarwilayah tersebut kini mulai direvitalisasi dengan pembangunan jembatan baru

  • Komisi E Pantau Kualitas Belajar Mengajar di SMA 1 Kedungwuni

    KAJEN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menyoroti kualitas proses belajar mengajar sekaligus memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi peserta didik. Hal itu menjadi fokus Komisi E ke SMA Negeri 1 Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Senin (10/8/2026), untuk menggali masukan, data, dan informasi pendidikan di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII

  • Penyelenggaraan Jalan Provinsi Jateng Perlu Regulasi Lebih Tegas

    SUKOHARJO – Tingginya mobilitas masyarakat, meningkatnya beban angkutan logistik, dan kebutuhan menjaga kualitas ribuan kilometer jalan provinsi menjadi alasan Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong lahirnya regulasi baru tentang penyelenggaraan jalan. Aturan itu dinilai penting untuk memastikan pengelolaan jalan lebih terarah, berkelanjutan, sekaligus memperjelas kewenangan antarinstansi