BK DPRD Indramayu Studi Banding Tata Tertib di DPRD Jateng

Bk1

BERI PENJELASAN : Kepala Bagian (Kabag) Humas Andi Susmono memberikan penjelasan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Indramayu.(foto: azhar alhadi)

SEMARANG – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Indramayu, Jumat (23/2/2024) menyambangi DPRD Provinsi Jawa Tengah guna membahas tata cara penyusunan tata tertib DPRD.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Indramayu Karmadi menyampaikan, tata tertib DPRD menjadi kunci kinerja anggota dewan, termasuk dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) maupun pengaturan masa reses DPRD.

Menjawab hal itu Kabag Humas Setwan Jateng Andi Susmono menjelaskan sesuai dengan UU untuk masa reses ada tiga kali dalam satu tahun/ sesuai dengan masa sidang. Dalam kurun 8 hari anggota DPRD melakukan reses di dapil masing – masing. “Terkait penjadwalan reses di lakukan awal tahun penjadwalan melalui Banmus,” jelas dia.

Lebih lanjut Andi Susmono menjelaskan jika untuk keanggotaan Badan Kehormatan di DPRD Provinsi Jateng ada 9 orang. Untuk pemilihan ketua melalui musyawarah dan meliputi fraksi yang ada.

Jika anggota DPRD tidak hadir dalam 6 kali paripurna maka akan di lakukan proses teguran dalam paripurna, akan tetapi karena mengingat kesibukan anggota peraturan tersebut di sebutkan jika 5 kali tidak hadir tapi setelah itu hadir maka ketidak hadiran yang sebelumnya gugur.(azhar/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.