Tinggi, Potensi Budidaya Buah di Jateng

Screenshot 20211129

BICARA BUAH. Sumanto (kanan) bersama pengelola Kebun Wisata Jogja Anggur Kecamatan Jetis Kabupaten Bantul Provinsi DIY, baru-baru ini, usai berdiskusi membahas budidaya buah. (foto humas)

BANTUL – Budidaya tanaman buah perlu dikembangkan karena potensi pasarnya yang cukup tinggi. Demikian ditegaskan Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sumanto, saat dihubungi reporter dprd.jatengprov.go.id, Senin (29/11/2021).

Penegasan itu disampaikannya, usai Komisi B menyambangi Kebun Wisata ‘Jogja Anggur’ di Kecamatan Jetis Kabupaten Bantul Provinsi DIY pada 25-27 November 2021. Dalam kegiatan itu, Komisi B menggali data dan informasi tentang peningkatan dan pengembangan bibit buah anggur.

“Jika melihat tren sekarang ini, 100 persen buah anggur dari impor. Dari kondisi itu, sebenarnya bisa dikembangkan menjadi buah lokal. Seperti terlihat di Jogja Anggur ini, potensi pasarnya sangat besar karena selama ini 10 persen buah yang dikonsumsi dari impor,” kata Politikus PDI Perjuangan itu.

Ia menilai budidaya tanaman buah, khususnya anggur, bisa diterapkan di Provinsi Jateng. Datanya menyebutkan, kebutuhan anggur impor sekitar 15.000 ton sehingga potensi pasarnya masih sangat besar.

“Saya menyarankan agar dinas terkait bisa memberikan pendampingan dan penyuluhan bagi petani lokal. Dengan begitu, budidaya buah bisa ditingkatkan dan ke depan buah lokal bisa merajai pasar,” harapnya.

Ia juga berharap masyarakat, khususnya generasi muda, bisa terlibat dalam pertanian hortikultura tersebut. Untuk itu, ia juga meminta balai pertanian yang ada bisa ikut memberikan edukasi bahwa pertanian hortikultura mampu memberikan pendapatan yang besar.

“Memang diakui, upaya seperti sedikit terlambat, mengingat masa panen buah sekitar 5 tahun. Meski begitu, edukasi soal hortikultura perlu digencarkan agar buah tidak hanya mengandalkan impor,” pungkasnya. (ariel/priyanto)

Berita Terkait

  • PRIME TOPIC: Menjaga Marwah DPRD Jateng

    SEMARANG – Komitmen dan konsistensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah untuk menjaga kedisiplinan dan integritas wajib dipertahankan sampai lima tahun masa jabatan. Hal itu diungkapkan pengamat politik dari Undip Moch Yulianto saat menjadi narasumber dalam acara Prime Topic bertema “Menjaga Marwah DPRD” di Hotel Getz, Kota Semarang, Senin (2/12/2019).

  • Raperda Ketenagalistrikan Jateng Disahkan

    GEDUNG BERLIAN – DPRD Jateng menggelar rapat paripurna dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Raperda Ketenagalistrikan. Dalam pendapatnya itu, gubernur menilai perlunya penambahan substansi mengenai izin dan usaha jasa penunjang tenaga listrik.

  • Puasa Ramadan Jadi Tonggak Wujudkan Gerakan Sosial

    GEDUNG BERLIAN – Masyarakat Indonesia kaya akan akar budaya dalam penguatan spiritual. Dalam budaya pun mampu menggerakkan semua strata sosial untuk menumbuhkan rasa kebersamaan. Hal tersebut mengemuka dalam Dialog Parlemen : Puasa sebagai Gerakan Sosial; Menjaga Keharmonisan dan Kerukunan Masyarakat” di Studio Berlian TV, Senin (19/4/2021).

  • DPRD Jateng Jadi Rujukan Penyusunan Naskah Akademik

    GEDUNG BERLIAN – Penyusunan naskah akademik (NA) sebuah draf rancangan peraturan daerah (raperda) memantik perhatian Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau yang berkunjung ke DPRD Jateng, Selasa (28/1/2020). Bagi mereka, naskah akademik sangat penting karena menjadi dasar materi draf raperda.