Susun Raperda SDA, Komisi D Soroti Teknis Sabo Dam

IMG 20250307 WA0022

SOAL SDA. Komisi D DPRD Provinsi Jateng membahas soal pengelolaan SDA bersama Balai Pelatihan & Perencanaan Teknis Sabo Dam & PSDAT, Kamis (6/3/2025), di Kota Yogyakarta. (foto con hargi)

YOGYAKARTA – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai perlu adanya pengendalian daya rusak air dalam pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) yakni dengan membangun Sabo Dam. Untuk mengupayakan hal itu, Komisi D menyambangi Balai Pelatihan & Perencanaan Teknis Sabo Dam & Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu (PSDAT) di Kota Yogyakarta, Kamis (6/3/2025). 

Tujuannya, mendapatkan data dan informasi terkait penyusunan Raperda Pengelolaan SDA. Dengan begitu, raperda itu akan lebih komprehensif. 

Mengawali diskusi tersebut, Kepala Balai Pelatihan & Perencanaan Teknis Sabo Dam & PSDAT Fery Moun Hepy mengaku sangat apresiasi atas kedatangan Komisi D. Ia menilai persoalan dalam pengelolaan SDA penting dan bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan hidup.

“Itu merupakan pembuktian bahwa bapak dan ibu sekalian sebagai Anggota Dewan benar-benar memikirkan hajat hidup orang banyak, khususnya Masyarakat Jawa Tengah mengenai aspek pengelolaan SDA,” ungkapnya.

Mendengarnya, Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menjelaskan, selain menggali data dsn informasi untuk penyusunan raperda pengelolaan sumber daya air, pihaknya ingin mengetahui teknik Sabo Dam itu sendiri dan bisa dipakai sebagai rujukan dalam penyusunan raperda.

“Dengan raperda pengelolaan SDA yang diinisiasi ini secara terpadu, menyeluruh dan berkualitas, nantinya bisa bermanfaat meningkatkan pengembangan dan pengelolaan air, lahan, dan sumber daya terkait secara terkoordinasi demi tercapainya kesejahteraan ekonomi dan sosial yang maksimum,” kata Ida, sapaan akrabnya.

Siswanto selaku Anggota Komisi D mengatakan aliran sedimen, selain mempunyai daya rusak yang besar, endapan materialnya juga menimbulkan masalah apabila mengendap di tempat yang tidak tepat. Maka, Sabo Dam itu mungkin bisa dijadikan salah satu rujukan untuk menangani masalah banjir. 

“Disamping itu, Sabo Dam juga digunakan untuk menangani masalah erosi dan sedimentasi di daerah,” kata Siswanto.

Mengakhiri diskusi, Fery Moun dan jajaran struktural menyampaikan terimakasih dan siap membantu untuk mewujudkan Raperda Pengelolaan SDA. Mengingat, raperda itu sendiri sangat diperlukan sekali oleh masyarakat sebagai dasar hukum pengelolaan sumber data air di sekitarnya.

Sebagai informasi, diskusi diatas dilakukan di Ruang Semeru Komplek Kantor Balai PSDT Ditjen SDA Kementerian Pekerjaan Umum. Peserta diskusi diantaranya Kepala Balai bersama Struktural dan Dinas PU BMCK Provinsi Jateng. (con/ariel)

Berita Terkait

  • Kasus Rudapaksa Anak Kandung Harus Dihukum Berat

    SEMARANG – Anggota DPRD Jateng Tazkiyyatul Muthmainnah menyampaikan duka cita mendalam bagi keluarga korban rudapaksa yang terjadi di Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Hal ini disampaikannya langsung kepada keluarga korban saat mendatangi rumah korban, belum lama ini. Saat kunjungan, dia didampingi anggota Polsek Genuk dan Ketua RW setempat.

  • Pimwan Sabet Award dari Jawa Pos Radar Semarang

    GUBERNURAN – Kembali, DPRD Provinsi Jateng mencetak prestasi penghargaan Anugerah Jawa Pos Radar Semarang 2022, Jumat (9/9/2022) malam, di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Komplek Gubernuran. Penyerahan penghargaan yang bertajuk  ‘Menebar Spirit dan Inspirasi’ itu dihadiri Wagub Taj Yasin Maimoen, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono bersama Quatly Abdulkadir Alkatiri, dan Pejabat Forkompimda lainnya. 

  • Komisi B Tertarik Pengelolaan Museum HM Soeharto

    YOGYAKARTA – Kekaguman tergambar saat rombongan Komisi B DPRD Jawa Tengah melihat Museum HM. Soeharto di Desa Kemusuk, Argomulyo Sedayu, Bantul, Yogyakarta, Rabu (28/12/2022). Museum tersebut dibangun atas prakarsa alm H Probosutedjo (salah satu adik HM Soeharto), diresmikan pada 8 Juni 2013.

  • Komisi B Pantau Perajin Lurik Klaten 

    SURAKARTA – Dalam kegiatan monitoring pada Selasa (31/8/2022), Komisi B DPRD Provinsi Jateng memantau perkembangan UMKM perajin kain lurik di Kabupaten Klaten. Monitoring itu dilakukan di Yoga Art, sebagai tempat industri sekaligus penjualan kain lurik.