Susun Raperda Kemiskinan, Komisi E Sambangi Desa Kepuhsari Wonogiri

094A3952

SOAL KEMISKINAN. Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal kemiskinan di Pendopo Desa Kepuhsari Kecamatan Manyaran Kabupaten Wonogiri, Senin (10/3/2025). (foto azamazam)

WONOGIRI – Raperda Penanggulangan Kemiskinan kini menjadi prioritas Komisi E DPRD Provinsi Jateng. Untuk itu, Komisi E melakukan pengayaan data dan informasi ke sejumlah daerah, salah satunya menyambangi Desa Kepuhsari Kecamatan Manyaran Kabupaten Wonogiri.

Saat berdiskusi di pendopo desa, Senin (10/3/2025), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Wonogiri Heru Utomo mengakui persoalan kemiskinan masih tinggi atau saat ini mencapai 10,71%. Meski begitu, pihaknya terus berupaya menekan angka kemiskinan dengan strategi perencanaan.

“Kami berharap, dengan perencanaan yang lebih baik, tingkat kemiskinan di Wonogiri bisa berkurang sekaligus ikut menurunkan kemiskinan di Jateng,” harap Heru.

Mendengarnya, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Messy Widiastuti mengatakan raperda itu disusun agar persoalan kemiskinan di Jateng segera teratasi dengan baik. Dalam penyusunan raperda, Komisi E akan mengambil sampel di 8 kabupaten dengan tingkat kemiskinan tinggi.

“Harapan kami, data dan informasi yang kami peroleh tersebut bisa dikaji untuk masuk dalam raperda sehingga nanti upaya penanggulangan dapat tepat sasaran,” harap Messy.

Sebagai informasi, dalam diskusi di pendopo desa, Komisi E melihat kondisi Desa Kepuhsari cukup baik. Hal itu mengingat ada beberapa potensi desa seperti pariwisata dan BUMDes yang sudah berjalan.

Secara data, jumlah penduduk Desa Kepuhsari sebanyak 5.390 jiwa. Dari angka itu, ada 71 unit RTLH, rumah belum punya listrik 52 unit, dan rumah tidak punya jamban ada 15 unit. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 13 Juli 2026 – 19 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Pemantauan…

  • Koridor Baru Aglomerasi Trans Jateng Siap Layani Rute Gelangmanggung

    MUNGKID – Koridor baru Aglomerasi Trans Jateng untuk wilayah Gelangmanggung (Magelang–Temanggung) rencananya melayani rute Terminal Maron (Temanggung)–Terminal Tidar (Kota Magelang)–Terminal Borobudur (Kabupaten Magelang) pulang-pergi. Layanan itu dioperasikan mulai Agustus 2027 menggunakan 14 armada bus medium.

  • Komisi C Pantau Kinerja Bank Jateng Cabang Karanganyar & Sukoharjo

    KARANGANYAR – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Bank Jateng di tingkat kantor cabang agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menegaskan, sebagai penyumbang sekitar 90% pendapatan BUMD bagi daerah, Bank Jateng harus menunjukkan kinerja yang sehat dan terus meningkat.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.