Raperda Ketenagalistrikan Jateng Disahkan

01 paripurna listrik

PERSETUJUAN RAPERDA. Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman saat memimpin rapat paripurna dengan agenda persetujuan Raperda Ketenagalistrikan dan pembentukan pansus Raperda Provinsi Cerdas di Ruang Rapat Paripurna Lantai 4 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Kamis (13/6/2019). (foto setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – DPRD Jateng menggelar rapat paripurna dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Raperda Ketenagalistrikan. Dalam pendapatnya itu, gubernur menilai perlunya penambahan substansi mengenai izin dan usaha jasa penunjang tenaga listrik.

“Substansi Perda Jateng Nomor 8 Tahun 2012 tentang Ketenagalistrikan perlu disesuaikan. Yang perlu dimasukkan dalam raperda yakni usaha jasa penunjang tenaga listrik dan izin usaha jass penunjang tenaga listrik,” kata Sekda Jateng Sri Puryono, saat membacakan pendapat Gubernur Ganjar Pranowo, Kamis (13/6/2019).

Sri Puryono. (foto setyo herlambang)

Ia mengatakan izin usaha jasa penunjang tenaga listrik itu diberikan gubernur untuk badan usaha, yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh penanam modal dalam negeri. “Izin yang diberikan tersebut sesuai dengan perayaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman itu, dijelaskan bahwa Raperda Ketenagalistrikan yang kini sudah disahkan menjadi perda tersebut merupakan raperda inisiatif dari Komisi D DPRD Jateng. Raperda itu merupakan perubahan atas Perda Jateng Nomor 8 Tahun 2012 tentang Ketanagalistrikan di Provinsi Jateng.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Sukirman. (foto setyo herlambang)

Komisi D sendiri berinisiatif menyusun raperda tersebut didasarkan atas adanya perubahan kewenangan pemerintah provinsi terkait dengan urusan kewenangan bidang energi sub urusan ketenagalistrikan. Perubahan kewenangan itu tertuang dalam Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

PANSUS PROVINSI CERDAS

Usai pengesahan Perda Ketenagalistrikan, DPRD bersama Pemprov Jateng membahas Raperda Penyelenggaraan Provinsi Cerdas. Dalam raperda itu, dibentuk panitia khusus (pansus) dengan Untung Wibowo Sukowati dari Komisi D DPRD Jateng sebagai ketuanya dan M. Chamim Irfani dari Komisi B sebagai wakil ketua. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Masyarakat Perlu Bangun Komunikasi Publik yang Berdampak

    SEMARANG – Arus digitalisasi yang bergerak cepat dinilai telah mengubah wajah komunikasi publik pemerintahan. Di tengah derasnya perkembangan media sosial, teknologi digital hingga kecerdasan buatan, humas pemerintah dituntut tidak lagi sekadar menyampaikan informasi formal tapi mampu membangun komunikasi yang cepat, akurat dan berdampak bagi masyarakat.

  • Agung Hariyadi Jabat Posisi Sekwan Jateng

    GUBERNURAN โ€“ Gubernur Jateng Ahmad Luthfi melantik dan mengambil sumpah 27 Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama serta Pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jateng. Pelantikan berlangsung di Gradhika Bakti Praja, Senin (27/4/2026).

  • Sumpah Jabatan, 14 Pejabat di Setwan Jateng

    GUBERNURAN โ€“ Sebanyak 14 nama pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng telah diambil sumpah jabatan oleh Gubernur Ahmad Luthfi, Kamis (15/1/2026). Para pejabat tersebut menjadi bagian dari 1.049 pejabat di lingkungan Pemprov Jateng di Gedung Grhadika Bhakti Praja.

  • Setwan Jateng Raih KIP Award 5 Kali Berturut-turut

    SEMARANG โ€“ Dalam perhelatan bergengsi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award 2025, Selasa malam (16/12/2025), Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng kembali mengukuhkan posisinya sebagai lembaga yang transparan dan akuntabel dengan meraih predikat ‘Informatif.’ Pencapaian itu menjadi catatan sejarah istimewa karena Setwan Provinsi Jateng berhasil mempertahankan prestasi tersebut selama 5 tahun berturut-turut.

  • FGD WARTAWAN: Media di Era Disrupsi

    SEMARANG – Perubahan model bisnis kini telah mempengaruhi sejumlah aspek, tidak terkecuali bisnis media massa. Hal itu menjadi sorotan Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Media di Era Disrupsi.’