Raperda Standarisasi Jalan Butuh Rekomtek dari Kemen PU

SOAL JALAN. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Ditjen Bina Marga Kemen PU, Jakarta, Rabu (19/8/2026). (foto rahmat yasir widayat)
JAKARTA – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendatangi Ditjen Bina Marga Kemen PU, Rabu (19/8/2026). Kedatangan dewan terkait rekomendasi teknik draft Raperda tentang Penyelenggaraan Standarisasi Jalan Provinsi sebagai syarat mengajukan fasilitasi kepada Direktur Produk Hukum Daerah Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.
Dalam pertemuan yang dipimpin Sekretaris Komisi D, Doktor Kholik Idris, didampingi Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Jateng Indrarto Widyatmoko dan Kabid Bina Marga Temmy Purboyono, DPRD mendorong Kemen PU untuk segera menanggapi dan menindaklanjuti pemberian rekomendasi teknis (rekomtek) guna penyusunan raperda untuk fasilitasi di Kemendagri.
“Harapannya, disposisi dapat segera turun sehingga kami dapat segera melanjutkan proses berjalannya raperda kami. Karena, tanpa disposisi turun, berarti kita stag (tertahan),” kata Kholik Idris.

Menanggapinya, Kemen PU diwakili Julia Agustine selaku Kasubdit KSDJ Bina Marga menyatakan bahwa pihaknya akan segera mendorong pemberian rekomtek tersebut. Selanjutnya, terkait Inpres Jalan Daerah (IJD) dari Kemen PU yang dibutuhkan untuk perbaikan titik-titik infrastruktur jalan di Provinsi Jawa Tengah.
Kementerian PU, lanjut Julia, dari 15 usulan IJD di Provinsi Jateng, 5 diantara usulan sudah diloloskan dan akan segera diproses untuk ditindaklanjuti. Bersamaan dengan itu, usulan lainnya saat ini sedang diproses. (rahmat/red.)







