Raperda Minerba, Pansus Bahas Pertambangan Material di Magelang

1706593024273

SOAL TAMBANG. Pansus IX berdiskusi dengan Dinas PUPR Kabupaten Magelang, Selasa (30/1/2024), membahas persoalan tambang material. (foto teguh prasetyo)

MUNGKID – Dalam rangka pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis tertentu, & Batuan (Raperda Minerba),  Pansus IX DPRD Provinsi Jateng berkunjung ke Dinas Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Magelang, Senin (30/1/2024). Pada kesempatan itu, Ketua Pansus IX Imam Teguh Purnomo menyampaikan raperda tersebut disusun agar masyarakat tidak memiliki kesulitan dalam mengurus izin tambang.

“Hal itu mengingat banyaknya proyek strategis nasional (PSN) di Jateng sehingga diperlukan material sangat besar. Khususnya, pembangunan Jalan Tol Bawen-Yogyakarta dimana material akan lebih banyak mengambil dari Kabupaten Magelang,” jelasnya.

Mendengarnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magelang David Rudiyanto menyampaikan, dalam skala nasional, tambang di Kabupaten Magelang hanya satu titik kecil dibandingkan tambang yang ada di luar Jawa. Namun, permasalahan yang muncul cukup kompleks, dari perebutan lahan hingga pengangkutan yang merusak jalan.

Karena dilewati ribuan truk dengan muatan overload sehingga jalan jadi hancur. Padahal, dalam aturan, pembangunan jalan kabupaten kapasitasnya hanya 8 ton. 

“Namun, kalau kami merekonstruksi jalan dengan detil, kapasitasnya akan lebih dari 8 ton. Itu kita diprotes juga, katanya pemkab pro penambangan. Jadi, diperbaiki diprotes, dibiarkan rusak juga diprotes,” ungkap David.

Tambang di Kabupaten Magelang, lanjut dia, saat ini tidak hanya pasir Merapi. Dengan adanya pembangunan jalan tol, saat ini juga ada tanah uruk. 

Penambangan itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan proyek Tol Bawen-Yogyakarta dengan perkiraan kebutuhan tanah uruk mencapai 16 juta meter kubik. Kondisi itu bisa menghabiskan beberapa gunung guna memenuhi kebutuhan uruk tersebut. 

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Penataan Ruang & Pertanahan Dinas PU PR Kabupaten Magelang Adang Attan Ludhantono menjelaskan lokasi yang dialokasikan untuk kawasan pertambangan mineral batuan adalah badan air untuk sungai besar Progo dan sungai-sungai yang berhulu di Merapi. Selanjutnya, lokasi kegiatan tambang yang telah berizin yakni PT Margola. Sedangkan untuk kawasan panas bumi mengalokasikan kawasan Telomoyo yang mempunyai potensi panas bumi.

Seusai acara, Pansus IX melanjutkan tinjauan lapangan ke PT. Margola di Kecamatan Salaman Kabupaten Magelang.  Disana, Imam Teguh Purnomo menyampaikan kunjungan ke tambang batu marmer itu dalam rangka meninjau secara langsung mengenai perizinan yang dimiliki. Selain itu juga guna melakukan sinkronisasi ke depannya agar PT. Margola bisa menyesuaikan dengan raperda yang sedang disusun pansus.

Sebagai informasi, kunjungan Pansus IX itu didampingi beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Jateng. Diantaranya Dinas Perindustrian Provinsi, Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan, Dinas PU Bina Marga & Cipta Karya, Satpol PP, dan Biro Hukum Provinsi Jateng. (teguh/ariel)

Info Lainnya

  • Disorot, Rasio NPL di BPR BKK Jateng Cabang Banjarnegara

    BANJARNEGARA – Hingga Agustus lalu, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loans/NPL) di BPR BKK Jateng Cabang Banjarnegara tercatat pada angka 43,64%. Realisasi NPL itu masih berada di atas batas Rencana Bisnis Bank (RBB) Agustus 2026 sebesar 43,28% maupun target penurunan NPL pada RBB Desember 2026 sebesar 38,65%

  • Anak Muda Perlu Ikut Berperan dalam Pembangunan Daerah

    GEDUNG BERLIAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomika & Bisnis Unnes berbondong-bondong mendatangi Gedung Berlian, Selasa (22/9/2026). Kedatangan mereka bukan untuk berunjuk rasa tapi ingin menimba ilmu mengenai lembaga legislatif

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 14 September 2026 – 20 September 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 14 September 2026 – 20 September 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Pemantauan…

  • Resmi Dilantik, Kaukus Perempuan Parlemen Jateng 2025–2030

    GEDUNG BERLIAN — Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Daerah Provinsi Jateng Masa Jabatan 2024–2029 resmi dilantik, Rabu (16/9/2026), bertempat di Lobby Kantor DPRD Provinsi Jateng, Jalan Pahlawan No. 7 Kota Semarang. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI) Badikenita BR. Sitepu yang disaksikan oleh Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto