RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Penutupan Masa Sidang I 2021/2022

Screenshot 20211231

PARIPURNA VIRTUAL. Sukirman bersama Ferry Wawan Cahyono dan Quatly Abdulkadir Alkatiri dan dihadiri Sekda Provinsi Jateng Sumarno dalam rapat paripurna virtual, Jumat (31/12/2022). (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman membuka rapat paripurna secara virtual, Jumat (31/12/2021), yang dihadiri 48 orang, 37 orang secara virtual dari total 85 dari 118 orang Anggota DPRD. Dalam rapat itu, Sukirman mempersilahkan masing-masing fraksi untuk menyerahkan laporan resesnya.

Dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Golkar, PKS, PPP, PAN, dan Fraksi Partai Demokrat. Setelah penyerahan itu, dilanjut dengan pembacaan tindak lanjut evaluasi Perda APBD 2022 dari Sekretariat DPRD (Setwan).

Agenda selanjutnya yakni pembacaan laporan Bapemperda. Disampaikan Anggota Bapemperda, Anton Lami Suhadi, mengenai raperda pada 2021-2022.

“Ada 6 raperda inisiatif DPRD, 2 raperda inisiatif pemerintah provinsi, dan 3 kumulatif terbuka. Untuk raperda yang belum terselesaikan, dilanjutkan pada 2022,” ujarnya.

Usai pembacaan laporan Bapemperda, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono membacakan pidato penutupan masa sidang I 2021/2022. Dikatakan, meski ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, DPRD tetap mampu melaksanakan tupoksinya dengan protokol kesehatan (prokes) ketat selama masa sidang tersebut.

“Dalam fungsi pengawasan, monitoring terhadap penanganan Covid-19 tetap dilakukan DPRD,” kata Ferry. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).