Kemendagri Matangkan Propemperda Provinsi Tahun 2027

HADIRI ACARA : Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Kholid Abdilah hadiri acara yang digelar Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel The Acacia, Jakarta Pusat.
JAKARTA – Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah di Hotel The Acacia, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/10/2026). Rakor ini digelar dalam rangka asistensi dan identifikasi penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Tahun Anggaran 2027 guna mendukung program kerja prioritas nasional, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.

​Dalam pembukaan rakor, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Dra. Imelda, MAP, menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan seluruh kebijakan di tingkat daerah berjalan selaras dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
​Senada dengan hal tersebut, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Kholid Abdilah, menyampaikan bahwa rakor ini menjadi sarana strategis dalam menyelaraskan produk hukum daerah agar senantiasa berorientasi pada prioritas nasional, pendorong iklim investasi, dan kebermanfaatan bagi publik.

​Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Tengah, Agung Hariyadi SE, MM, mengapresiasi pelaksanaan rakor ini sebagai langkah krusial untuk melakukan asistensi serta identifikasi Propemperda Provinsi dalam menyongsong penyusunan perencanaan hukum daerah ke depan.
​Rangkaian Kegiatan dan Pembahasan Strategis ​ini juga diisi oleh sejumlah narasumber dari kementerian dan DPRD provinsi, di antaranya: ​Aisyah Lailiyah, S.H., M.H. (Direktur Perencanaan Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum) yang membawakan materi arah kebijakan nasional sebagai pedoman penyusunan Propemperda guna mendukung reformasi hukum. ​Anang Budi Gunawan, SE., M.Econ., Ph.D. (Direktur Pemerintahan, Kementerian PPN/Bappenas) yang memaparkan pembentukan produk hukum daerah yang inovatif dan implementatif dalam mendukung Pembangunan Nasional dan mewujudkan Astacita. Selanjutnya, ​Yordan M. Batara Goa, ST., M.Si. (Ketua Bapemperda DPRD Prov. Jawa Timur) yang membagikan strategi penyusunan Perda dalam Propemperda yang berdampak bagi masyarakat.
Sri Indraningsih Lalusu, MBA (Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Tengah) yang menyampaikan percepatan pembentukan Propemperda yang tepat sasaran dan akuntabel.(agung/red.)






