RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: PAW Anggota Dewan

IMG

AMBIL SUMPAH. Bambang Kusriyanto saat penandatanganan berita acara sumpah/ janji dan pakta integritas DPRD Agus Prasetya Dinarti Wibowo dan Yusuf Hidayat dalam rapat paripurna secara virtual dengan agenda PAW Anggota DPRD Provinsi Jateng, Senin (19/4/2021). (foto rahmat yasir widayat)

GEDUNG BERLIAN – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto bersama Wakil Ketua DPRD Heri Pudyatmoko dan Ferry Wawan Cahyono membuka rapat paripurna yang digelar secara virtual, Senin (19/4/2021), mengagendakan Pengucapan sumpah/ janji Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Jateng Masa Jabatan 2019-2024. Turut hadir dalam rapat itu, Wagub Taj Yasin. 

Dalam rapat itu, Bambang mempersilahkan Sekretaris DPRD Provinsi Jateng Urip Sihabudin membacakan Keputusan Mendagri. Dalam keputusan bernomor 161.33-666 Tahun 2021 tentang Peresmian PAW DPRD Provinsi Jateng itu, disebutkan bahwa Agus Prasetya Dinarti Wibowo dan Yusuf Hidayat akan mengucapkan sumpah/ janji PAW sisa masa bhakti 2019-2024.

Kemudian, Bambang membacakan sumpah Anggota DPRD diikuti Agus Prasetya Dinarti Wibowo dan Yusuf Hidayat. Dilanjut dengan penandatanganan berita acara sumpah/ janji dan pakta integritas DPRD.

“PAW Agus Prasetya Dinarti Wibowo dan Yusuf Hidayat itu diharapkan kita bisa bekerja bersama dengan baik. Perlu kami ingatkan bahwa kedisiplinan waktu dan tindakan bisa diikuti. Mudah-mudahan juga konsisten kerjanya,” kata Politikus PDI Perjuangan itu saat memberikan sambutan.

Sebagai informasi, Agus Prasetya Dinarti Wibowo menjadi Anggota Komisi A, yang merupakan Politikus NasDem dari Fraksi Demokrat menggantikan Almarhum Suharto. Selain itu, dirinya juga menjadi Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jateng. Yusuf Hidayat menjadi Anggota Komisi B dari Fraksi Golkar menggantikan Almarhumah Siti Ambar Fatonah. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.