RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Jateng Raih Opini WTP dari BPK

Bpk5

TERIMA WTP. Bambang Kusriyanto bersama Ganjar Pranowo menerima LHP BPK RI atas LKPD Jateng 2020 dengan opini WTP, saat rapat paripurna secara virtual, Jumat (28/5/2021). (foto rahmat yasir widayat)

GEDUNG BERLIAN – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto bersama Wakil Ketua DPRD Sukirman dan Ferry Wawan Cahyono membuka rapat paripurna yang digelar secara virtual, Jumat (28/5/2021). Ada 4 agenda dalam rapat itu diantaranya penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jateng 2020, pemandangan umum fraksi terhadap penjelasan gubernur atas Raperda Perlindungan Nelayan Pemberdayaan Petambak Garam & Pengolah, persetujuan penetapan Raperda Perubahan Status Hukum PT PRPP menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda), dan penetapan rencana kerja DPRD Provinsi Jateng 2022.

Mengawali acara, Sukirman menyebutkan jumlah Anggota Dewan yang hadir. Yakni, hadir secara fisik 38 orang dan secara virtual sebanyak 83 orang dari total 120 Anggota DPRD. Usai penyampaian tersebut dilanjut penandatanganan berita acara penyerahan LHP BPK RI oleh Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar, Bambang Kusriyanto, dan Gubernur Ganjar Pranowo.

Usai penandatanganan, BPK RI menyerahkan LHP kepada Ketua DPRD dan Gubernur. Disebutkan, opini  BPK RI terhadap LHP atas LKPD Jateng 2020 yakni Wajar Tanpa Pengecualian. 

“Kami berharap opini itu menjadi momentum untuk bisa meningkatkan kinerjanya,” kata Bahrullah.

Meski begitu, ada persoalan signifikan yakni kegiatan penetapan & pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) belum optimal, pengelolaan bansos untuk bantuan siswa miskin (BSM) & kartu Jateng sejahtera 2020 masih belum memadai, dan pengelolaan BOS belum sesuai dengan Permendagri Nomor 24 Tahun 2020. Dari permasalahan itu, rekomendasi BPK meminta gubernur menyempurnakan SOP pelayanan PKB, melakukan monitoring penyaluran dana BSM, dan menyusun mekanisme pengelolaan dana BOS.

“Meskipun demikian, dampak permasalahan tersebut tidak material dalam mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan,” katanya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Heri Pudyatmoko saat diminta pendapatnya menyatakan secara pribadi dan pimpinan DPRD memberi apresiasi atas pencapaian Pemprov Jateng meraih WTP 10 tahun berturut-turut. Namun demikian, sejumlah rekomendasi yang diberikan BPK tersebut hendaknya Gubernur untuk segera menindaklanjutinya. Pun dengan sejumlah catatan yang diberikan BPK pada tahun sebelumnya supaya juga ada kejelasan penanganannya. (ariel/priyanto)

Berita Terkait

  • Perlunya Strategi Pencegahan Konflik Sosial

    KONFLIK SOSIAL. Komisi A saat berada di Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat dalam rangka studi komparasi strategi pencegahan konflik sosial di daerah. (foto: ervan ramayuda) BANDUNG – Komisi A DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Badan Kesbangpol Provinsi Jabar dalam…

  • Komisi A Dukungan Pengoptimalan Aset di Jalan Solo-Sragen

    KARANGANYAR – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah memantau aset daerah milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Jalan Solo-Sragen, Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Karanganyar. Sejauh ini asset lahan tersebutu dimanfaatkan oleh pihak ketiga dengan cara sewa. Tanah milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah seluas 1.000 m2 dari luas keseluruhan 4.200 m2 disewa selama kurun waktu 5 tahun dengan biaya sewa Rp 67.156.100 terhitung mulai 1 Januari 2022 sampai 31 Desember 2026 yang dipergunakan untuk garasi bus Family Raya.

  • PRIME TOPIC: Pengelolaan Aset Mangkrak

    SEMARANG – Dialog bersama Parlemen Jateng kali ini mengangkat tema ‘Pengelolaan Aset Mangkrak’ di Hotel Noormans Semarang, Senin (16/3/2020). Dalam dialog itu, Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi Jareng Henry Wicaksono selaku pembicara utama mengatakan optimalisasi pengelolaan aset milik pemprov selama ini upayanya masih minim.

  • DPRD Jambi Belajar Penyusunan Raperda Inovasi Daerah

    SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah menerima kunjungan kerja dari Panitia Khusus (Pansus) Raperda Inovasi Daerah DPRD Jambi di ruang Rapat Pimpinan, Senin (16/12/2019). Pertemuan itu diterima oleh Kasubbag Alat Kelengkapan Dewan Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Jawa Tengah Dra Lina Mayanti Harahap MM.