RAPAT PARIPURNA: Persetujuan Raperda & Penandatanganan Raperda RPJPD

20240708190128 IMG

BUKA RAPAT. Sukirman didampingi Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono dan Hadi Santoso dalam rapat paripurna, Senin (8/7/2024). (foto setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman membuka rapat paripurna, Senin (8/7/2024). Agenda yang dibahas diantaranya Pemandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan; Raperda Sistem Pertanian; Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah; dan Raperda Penyelengaraan Perhubungan.

Agenda lainnya adalah jawaban Pengusul, dalam hal ini Komisi A, B, C, dan D atas PU Fraksi; Persetujuan Usul Prakarsa menjadi Prakarsa DPRD; Penetapan Persetujuan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045; dan Pendapat Akhir Gubernur. 

Memasuki agenda pertama, Sukirman mempersilahkan masing-masing pengusul raperda untuk menyerahkan laporannya kepada Pimpinan DPRD (Pimwan) dan Sekda Sumarno. Dimulai dari Komisi A, B, C, dan D.

Agenda berikutnya yakni laporan Bapemperda DPRD Provinsi Jateng soal Raperda RPJPD. Laporan itu disampaikan Wakil Ketua Bapemperda Nur Saadah.

“Raperda RJPD itu merupakan buah pikir dan karya bersama dari sejumlah pihak sehingga dapat menjadi arahan pokok dalam pembangunan Jateng. Ini merupakan komitmen semua pihak untuk mewujudkan visi dan misi dan mendorong untuk saling bahu membahu mewujudkan RPJPD tersebut,” kata Nur Saadah.

Usai pembacaan laporan bapemperda, Sukirman meminta persetujuan dari Anggota Dewan yang hadir. Ada 5 raperda diatas yang perlu mendapat persetujuan menjadi ketetapan DPRD yakni Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda Sistem Pertanian, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Penyelengaraan Perhubungan, dan Raperda RPJPD.

“Apakah 5 raperda tersebut dapat disetujui?” tanyanya kepada Anggota Dewan dan langsung dijawab secara serentak, “setuju!”

Kemudian dilakukan penandatanganan Berita Acara Penetapan Persetujuan Raperda RPJPD. Penandatanganan dilakukan oleh Pimwan dan Sekda Provinsi Jateng. 

Agenda selanjutnya adalah pendapat akhir gubernur terhadap Raperda RPJPD, yang dibacakan Sekda Sumarno. Dalam penyampaiannya dikatakan bahwa, dengan adanya raperda itu, maka pembangunan Jateng 5 tahun ke depan lebih terarah.

“RPJPD itu mampu mensinkronkan antara kebijakan pusat dan daerah untuk pembangunan daerah,” kata sekda. (ayuut/ariel)

Info Lainnya

  • Balai Budi Daya Hewan & Ternak di Kabupaten Pemalang Perlu Dioptimalkan

    PEMALANG – Komisi B DPRD Provinsi Jateng mendorong optimalisasi pengelolaan Balai Budi Daya Hewan & Ternak di Kabupaten Pemalang agar berkembang menjadi pusat pembibitan (breeding) ternak yang produktif. Pengelolaan balai tidak hanya mendukung pengembangan peternakan tapi juga mampu mengoptimalkan aset pemerintah dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)

  • Disorot, Rasio NPL di BPR BKK Jateng Cabang Banjarnegara

    BANJARNEGARA – Hingga Agustus lalu, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loans/NPL) di BPR BKK Jateng Cabang Banjarnegara tercatat pada angka 43,64%. Realisasi NPL itu masih berada di atas batas Rencana Bisnis Bank (RBB) Agustus 2026 sebesar 43,28% maupun target penurunan NPL pada RBB Desember 2026 sebesar 38,65%

  • Anak Muda Perlu Ikut Berperan dalam Pembangunan Daerah

    GEDUNG BERLIAN –Β Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomika & Bisnis Unnes berbondong-bondong mendatangi Gedung Berlian, Selasa (22/9/2026). Kedatangan mereka bukan untuk berunjuk rasa tapi ingin menimba ilmu mengenai lembaga legislatif

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 14 September 2026 – 20 September 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak β€” mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 14 September 2026 – 20 September 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Pemantauan…