RAPAT PARIPURNA: Agenda PAW Anggota DPRD Jateng

AMBIL SUMPAH. Sumanto melantik Djoni Kristijanto dalam rapat paripurna, Jumat (14/8/2026). (foto teguh prasetyo)
GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat paripurna, Jumat (14/8/2026), dengan agenda utama pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPRD. Dalam agenda yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sarif Abdillah itu, Anggota Dewan yang dilantik adalah Djoni Kristijanto untuk menggantikan almarhum Sukardiyono.
Dalam agenda tersebut, Ketua DPRD Sumanto melantik Djoni Kristijanto sesuai dengan Keputusan Mendagri tanggal 6 Agustus 2026 tentang Peresmian Pengangkatan PAW DPRD Provinsi Jateng. Setelah pengambilan sumpah, dilakukan penandatangan Berita Acara dan Pakta Intetritas.

Sambutan Ketua DPRD dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Setya Arinugroho. Disampaikan, atas nama pimpinan dan seluruh Anggota Dewan, memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Sukardiyono atas pengabdiannya.
“Atas nama pimpinan dan Anggota Dewan mengucapkan selamat datang kepada Saudara Djoni Kristijanto. Kami berharap saudara dapat menyesuaikan diri dengan tupoksi DPRD. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara DPRD, pemerintah, dan masyarakat. Mari bersama-sama kita tunaikan amanah rakyat ini dengan penuh tanggungjawab,” tandasnya.
Selanjutnya, agenda perubahan Alat Kelengkapan Dewan. Dalam agenda itu diputuskan Djoni Kristijanto menjabat sebagai Anggota Komisi E, sedangkan Shinta Laila yang tadinya Anggota Komisi E kini menjabat sebagai Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng. (ariel/red.)







