Proyek Jalan Blora Harus Perhatikan Penataan Drainase

IMG

PANTAU JALAN. Komisi D DPRD Jateng saat memantau Proyek Jalan Purwodadi-Blora di Kabupaten Blora, (2/5/2019). (foto teguh prasetyo)

BLORA – Dalam proyek peningkatan jalan, semua pekerjaan harus memperhatikan penataan drainase. Penegasan itu disampaikan Hadi Santoso, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng, saat memimpin rombongannya dalam pantauan proyek jalan provinsi di Kabupaten Blora, Kamis (2/5/2019).

Ia mengatakan hal tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama bahwa setiap ada peningkatan jalan, maka harus mengacu pada konsep standardisasi jalan provinsi. Dimana, di dalamnya harus ada perkerasan jalan dan penataan sistem drainase.

“Di sini, kami memantau ruas Jalan Kunduran-Ngawen, Blora, Paket 1 Tahun 2018 sepanjang 1 km. Kondisi jalan ini merupakan jalan utama, jalur tengah kalau untuk di Pantura Timur. Memang, kondisi riil jalannya sangat padat. Hal tersebut sudah kami sampaikan ke dinas dan ada satu catatan evaluasi bahwa setiap ada peningkatan selalu menggunakan konsep standarisasi jalan provinsi,” tegas Politikus PKS itu.

Komisi D saat memantau proyek peningkatan jalan di Blora. (foto teguh prasetyo)

Dari pantauannya, Ruas Jalan Purwodadi hingga Blora banyak terjadi peningkatan jalan yang tidak diikuti dengan penataan drainase. Kondisi itu menjadi catatan bagi dinas terkait, yang nantinya akan terus dikontrol .

“Kami akan kontrol terus dari pelaksanaan hingga evaluasi nanti. Nanti, kami sampaikan bahwa mumpung ada peningkatan harus mengacu pada standarisasi jalan provinsi,” tegasnya lagi.

Selain memantau peningkatan jalan, Komisi D DPRD Jateng juga meninjau pelebaran Jembatan Cangkring di perbatasan Kabupaten Purwodadi dan Kabupaten Blora. Dalam hal ini, Sekretaris Komisi D DPRD Jateng Jayus mengatakan pelebaran jembatan 2 meter kanan dan kiri jalan sudah berjalan baik. Namun, di sisi jembatan ada pembuangan sampah liar yang perlu ditertibkan agar tidak menjadi penyendatan aliran sungai.

Komisi D saat berbincang dengan dinas teknis dalam proyek jalan di Blora.
(foto teguh prasetyo)

Mengenai Proyek Jalan Purwodadi-Blora, kata dia, masih ada 10 km jalan yang belum dilakukan peningkatan. Kekurangan tersebut nantinya diupayakan masuk dalam program pada 2020. Dikatakannya, dengan skala prioritas anggaran, semua infrastruktur yang ada di Jateng termasuk Jalur Purwodadi-Blora akan diprioritaskan.

“RKPD (rencana kerja perangkat daerah)-nya kan sudah dibuat. Kondisi itu ploting-ploting dan cluster yang ada akan kita prioritaskan,” jelas Anggota Fraksi PAN DPRD Jateng itu. (teguh/ariel)

Berita Terkait

  • Komisi E Terima Tuntutan KSPI

    GEDUNG BERLIAN – Komisi E DPRD Jateng akan menindaklanjuti aspirasi dari buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah terkait dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Ketua Komisi E Abdul Hamid menyatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD agar agar aspirasi KSPI bisa dikirim kepada DPR serta Presiden RI.

  • Komisi C Monitor Kinerja Keuangan BPR BKK Cabang Demak

    DEMAK – Komisi C DPRD Provinsi Jateng melakukan monitoring ke PT. BPR BKK Jateng Perseroda Kantor Cabang Demak, Senin (6/3/2023). Pada kesempatan itu, Analis Kebijakan Madya Biro Perekonomian Setda Provinsi Agus Prasetyo menyampaikan, berdasarkan evaluasi OJK, BPR BKK yang ada di Jateng masih dalam posisi sehat. 

  • Susun Raperda PDRD, Komisi C Konsultasi ke Kemendagri

    JAKARTA – Penyelenggaraan pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) perlu mendapat pembaruan sesuai dengan potensinya. Untuk itu, Komisi C DPRD Provinsi Jateng melakukan konsultasi Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2023 tentang PDRD Provinsi Jateng ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.