Petani Keluhkan Permainan Harga Hasil Panen

IMG 20211210 WA0055

BICARA PETANI. Muhammad Ngainirrichadl bertemu dengan sejumlah petani di Lempuyangan Candiroto Temanggung, baru-baru ini, membahas soal pertanian dan kendalanya. (foto humas)

GEDUNG BERLIAN – Hingga kini, para petani masih mengeluhkan persoalan permainan harga hasil panen. Pasalnya, petani menilai biaya tanam yang tinggi dan hasil panen yang didapatkan terlalu rendah sehingga membuat petani merugi.

Demikian diungkapkan Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Jateng Muhammad Ngainirrichadl, saat dihubungi reporter dprd.jatengprov.go.id, Jumat (10/12/2021). Keluhan petani itu didapatnya ketika melakukan kegiatan reses di Kabupaten Temanggung dan Wonosobo, baru-baru ini.

Dikatakan, dari hasil pertemuannya itu, petani sangat berharap ada perhatian dari pemerintah agar kondisi tersebut bisa berubah. Dengan adanya campur tangan pemerintah itu, maka nasib petani bisa menjadi lebih baik.

“Nah, mereka minta ada perlindungan dari pemerintah. Dalam hal ini, ada kepastian hasil panen tani,” kata Politikus PPP itu.

Selain itu, persoalan pupuk juga dipermasalahkan para petani. Karena, di musim tanam justru terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi.

“Mereka (petani) berharap pemerintah bisa melakukan pengawasan terhadap distributor dan agen agar tidak terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi di saat petani membutuhkannya. Bahkan, Kartu Tani juga tidak efektif karena saat digunakan tidak bisa akibat terjadi kelangkaan,” tuturnya.

Ia juga mengatakan kondisi itu semakin sulit saat petani terpaksa membeli pupuk non subsidi dengan harga mahal. Oleh karena itu, pemerintah juga diharapkan menambah alokasi pupuk bersubsidi agar tidak terjadi kelangkaan dan para petani tetap produktif.

“Untuk sementara, saya menyarankan agar petani menggunakan pupuk organik dari kotoran hewan karena sebagian besar petani juga beternak. Itu salah satu solusi atas mahalnya harga pupuk non subsidi. Rata-rata, pertanian di Temanggung dan Wonosobo tersebut menanam tembakau, kopi, dan palawija,” jelasnya.

UMKM ONLINE

Kegiatan penyerapan aspirasi dilanjutkan ke Kabupaten Purworejo. Disana, ia bertemu dengan sejumlah pelaku UMKM yang mengeluhkan soal pemasaran produk. Untuk itu, mereka meminta pendampingan dari pemerintah agar produk yang dijual laku di pasaran.

“Dari persoalan itu, saya menyarankan agar mereka melakukan pemasaran berbasis online yakni dengan mendorongnya ke marketplace. Dengan begitu, produk yang dihasilkan bisa dikenal luas. Pemerintah bisa melakukan pelatihan atau pendampingan mengenai teknis pemasaran berbasis online tersebut,” pungkasnya. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).