Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

Ribut Budi Santoso. (foto boy priyanto)
GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C.
Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Ribut Budi Santoso menegaskan lembaga legislatif terbuka untuk berdialog dan menerima berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Menurut dia komunikasi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah harus terus dijaga agar setiap persoalan dapat dicarikan jalan keluar.
“DPRD terbuka untuk berdialog. Permasalahan hendaknya kita bicarakan secara bersama-sama. Jangan sampai komunikasi kita terputus,” kata Ribut saat menerima peserta audiensi di ruang rapat Asisten I Setda Provinsi Jateng, Selasa (1/9/2026).

Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Jateng Guyub mendatangi Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan Nomor 9 Kota Semarang, sejak pukul 10.00 WIB. Mereka berasal dari berbagai elemen dan daerah antara lain LBH Semarang serta perwakilan masyarakat dari Kabupaten Karanganyar, Grobogan, Blora, Jepara, Pati, Kendal, dan Kota Surakarta.
Dialog dipimpin Asisten I Iwanuddin Iskandar, yang mewakili Gubernur Ahmad Luthfi. Koordinator lapangan Aliansi Jateng Guyub, Joko Sriyanto dari Blora, mengatakan kedatangan mereka bertujuan memastikan kembali realisasi sejumlah tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah.
Tuntutan tersebut antara lain penyediaan truk untuk angkutan tebu, penghentian operasional PLTSa Putri Cempo di Mojosongo Kota Surakarta dan penolakan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi di kawasan Gunung Lawu. Massa juga menyoroti rencana pembangunan pembangkit listrik di kawasan Gunung Ungaran, pembangunan mal di kawasan Gombel Banyumanik Kota Semarang, dan aktivitas tambang Galian C di Tegalrejo Kabupaten Grobogan.

Menanggapi tuntutan itu, Iwanuddin memastikan Pemerintah Provinsi telah dan akan terus melakukan tindak lanjut. Ia meminta masyarakat tetap memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menyelesaikan setiap persoalan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
“Kami memastikan Bapak Gubernur akan merealisasikan tuntutan. Perlu diketahui, di pemerintahan ada aturan yang kadang menjadikan realisasi membutuhkan waktu,” ujarnya.
Pemprov Jateng berupaya mempercepat penyediaan truk angkutan tebu. Dinas terkait diminta segera melakukan koordinasi guna mempercepat proses peminjaman kendaraan yang dibutuhkan para petani dan pelaku usaha tebu.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan survei langsung ke PLTSa Putri Cempo di Kota Surakarta. Sementara Dinas Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng diminta segera meninjau ulang lokasi tambang Galian C di Tegalrejo Kabupaten Grobogan sekaligus melakukan pertemuan dengan warga terdampak.
Dalam hal ini, Ribut menegaskan aspirasi yang telah disampaikan masyarakat perlu dikawal bersama agar pemerintah dapat memberikan kepastian dan penyelesaian terhadap persoalan yang menjadi tuntutan warga. (boy/red.)







