Pertumbuhan Bank Jateng Cabang Kudus Melambat

IMG 20190422

KINERJA BANK. Komisi C DPRD Jateng saat membahas kinerja Bank Jateng Cabang Kudus, Senin (22/4/2019). (foto sunu andhy purwanto)

KUDUS – Komisi C DPRD Jateng mengaku tidak puas dengan kinerja Bank Jateng Cabang Kudus yang tidak dapat bertumbuh seperti layaknya sebuah bank. Bank dengan tagline “Banknya Wong Jawa Tengah” itu juga dinilai tidak mampu menguasai pasar di kandangnya sendiri. 

Demikian ditegaskan oleh Ketua Komisi C DPRD Jateng Asfirla Harisanto, saat memimpin kunjungan kerja Komisinya ke Bank Jateng Cabang Kudus, Senin (22/4/2019). “Kecenderungannya mengkhawatirkan pertumbuhan dana masyarakat maupun labanya minus. Aset dan kredit tumbuh hanya satu persen lebih sedikit. Malah rasio kredit macetnya tinggi, macet kok Rp 25 miliar lebih,” terang Politikus PDI Perjuangan yang karib disapa Bogi itu. 

Lebih lanjut, Bogi mempertanyakan soal Bank Jateng Cabang Kudus yang pada 2018 pertumbuhan gironya minus 17,4%, kemudian depositonya juga minus 2,2%. Sementara tabungannya hanya bertumbuh di bawah satu digit. 

“Untung yang diraih pun anjlok 14,6 persen dibanding tahun sebelumnya,” tandasnya. 

Senada, Anggota Komisi C DPRD Jateng Muhammad Rodhi juga meminta penjelasan soal penyaluran kredit yang ‘jalan di tempat’ atau hanya bertumbuh 1,18%. “Pertumbuhan sangat minimalis, apa kendalanya? Padahal, Kudus industrinya banyak yang besar-besar. Tolong dijelaskan,” tegas Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Dalam hal ini, Anggota Komisi C DPRD Jateng Maria Tri Mengesti meminta data rencana bisnis tahunan (target-target) yang tidak termuat dalam laporan keuangan, yang dipaparkan dalam pertemuan dengan Komisi C. “Disamping itu, tolong dilengkapi data rasio kredit bermasalah untuk Kredit Mitra Jateng 25. Hal itu penting karena rasio keseluruhan sudah cukup tinggi itu, 3,67 persen. Tahun ini harus dapat diturunkan,” pinta Politisi PDI Perjuangan itu. 

Komisi C DPRD Jateng saat membahas kinerja Bank Jateng Cabang Kudus, Senin (22/4/2019). 
(foto sunu andhy purwanto)

Untuk diketahui, Bank Jateng Cabang Kudus pada 2018 lalu kinerjanya kurang baik, aset hanya bertumbuh 1,16% (YoY) menjadi Rp 1,056 triliun, sedangkan kreditnya 1,18% menjadi Rp 884,9 miliar.  Dari jumlah itu, Rp 32,5 miliar bermasalah (Rp 25 miliar diantaranya macet). Lebih mengkhawatirkan Komisi C, pertumbuhan dana masyarakat malah minus 0,43% dan labanya juga bertumbuh minus 14,6%.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Cabang (Pinca) Bank Jateng Cabang Kudus Heri Supriyanto menjawab semua pertanyaan Komisi C. “Sebagai pinca yang baru dilantik pada akhir 2018 lalu, beserta jajaran pengelola, kami mohon dukungan bapak ibu sekalian (Komisi C),” katanya, yang didampingi Tenaga Ahli Yanuar Rachmansyah. (sunu/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).