Perpres No 53/2023 Jadi Perhatian Rakernas ADPSI

IMG 20231022 WA0001

FOTO BERSAMA : Ketua DPRD Jateng Sumanto berfoto bersama dengan pengurus ADPSI lainnya saat rakernas di Bandung.(foto: rahmat yw)

BANDUNG – Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto hadir dan berkesempatan membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) di Hotel Pullman Kota Bandung, Kamis (19/10/2023).

Pada rakernas tersebut membahas beberapa hal penting, diantaranya Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional terhadap DPRD Provinsi Seluruh Indonesia dan rencana revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.

Dalam sambutannya, Sumanto selaku wakil ketua ADPSI mengatakan, pihaknya akan mendorong dialog dan diskusi aktif dalam mencapai persamaan persepsi dan pemahaman yang sama terkait dua hal itu.

“Seringkali perbedaan persepsi dan pandangan antaranggota dewan menjadi hambatan untuk mengimplementasikan kerja yang sudah disusun,” kata Sumanto.

Sinergi diperlukan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan mendorong kesejahteraan untuk masyarakat, imbuhnya.

Rapat  yang dilaksanakan 19 sampai 21 Oktober 2023 dan diikuti oleh perwakilan dari 25 provinsi  itu  diharapkan dapat memberikan rekomendasi agar segera dapat ditindaklanjuti sebagaimana penyelarasan program nasional di daerah lain tanpa meninggalkan kearifan lokal dimasing-masing daerah, sehingga kesetaraan dapat dicapai.

Sebagai informasi, saat ini baru dua provinsi yang telah melaksanakan Perubahan Pergub terkait Tata Cara Perjalanan Dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD sebagai tindaklanjut dari Perpres No. 53 Tahun 2023, yaitu Provinsi Jawa Tengah dan Riau.(rahmat/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).