Perlu, Muatan Lokal dalam Tatib DPRD

20210827100717 IMG

Stephanus Sukirno. (foto ariel noviandri)

YOGYAKARTA – Kedisiplinan anggota dewan masih menjadi pembahasan utama Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Jateng saat berdiskusi dengan BK DPRD Provinsi DIY, Jumat (27/8/2021). Dalam diskusi itu, beberapa poin seputar kode etik dan tata tertib (tatib) DPRD dibicarakan, termasuk muatan lokal.

Menurut Ketua BK DPRD Provinsi Jateng Stephanus Sukirno muatan lokal penting masuk dalam tatib karena dapat memperkaya aturan soal kedisplinan anggota sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah. Ia meyakini muatan lokal tersebut mampu meningkatkan sekaligus meningkatkan sikap disiplin Anggota Dewan.

“Disini, ada kode etik dan tata tertib yang harus dipahami setiap Anggota Dewan. Apakah muatan lokal tersebut di DIY juga termuat dalam tatib?” tanya Politikus PDI Perjuangan itu kepada Ketua BK DPRD Provinsi DIY Budi Dewantoro.

Sebagai informasi, muatan lokal itu merupakan aturan yang tercantum dalam Tatib DPRD, sebagai contoh, diumumkannya Anggota Dewan yang kurang disiplin mengikuti rapat paripurna dalam rapat paripurna. Muatan lokal tersebut tidak tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyusunan Tatib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota karena PP itu hanya merupakan pedoman/ acuan dalam penyusunan Tatib DPRD di masing-masing daerah.

Selain membahas mengenai muatan lokal dalam tatib, Sukirno juga membicarakan soal Forum BK DPRD. Ia menilai forum itu cukup penting digelar, tidak hanya soal kedisiplinan Anggota Dewan tapi juga berusaha menjaga marwah (martabat) DPRD.

“Apakah ada Forum BK di tiap daerah di DIY ini? Disini, kami juga menginginkan adanya Forum BK secara nasional,” katanya.

Menanggapinya, Budi Dewantoro mengaku apresiatif dengan adanya muatan lokal dalam Tatib DPRD Provinsi Jateng. Dikatakannya, secara tersirat, pihaknya telah menerapkan muatan lokal sesuai dengan kultur budaya Yogyakarta.

“Penerapan disiplin itu dikembalikan ke masing-masing fraksi. Jadi, saat BK bergerak, fraksi juga bisa ikut menyelesaikannya. Selama ini belum ada surat pelaporan atau aduan dari masyarakat mengenai kedisiplinan DPRD. Meski begitu, akan diberikan reward kedisiplinan dengan penilaian dari tenaga ahli,” kata Legislator PKS itu.

Soal Forum BK, ia mengakui intensitas pertemuan dengan kabupaten sangat jarang dilakukan karena belum ada kasus. Mengenai forum di tingkat nasional, ia menilai hal itu sangat bagus karena mendorong seluruh Anggota Dewan untuk tetap menjaga marwah DPRD sekaligus peningkatan kinerja kedewanan. (ariel/priyanto)

Berita Terkait

  • Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis

    SURAKARTA – Kesadaran akan vitalnya fungsi ekosistem di tengah ancaman bencana alam yang kian nyata mendorong Komisi B DPRD Provinsi Jateng mempercepat langkah legislasi. Salah satunya dengan menyambangi Kantor Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah X di Kota Surakarta, Selasa (16/12/2025), terkait penyusunan menyusun Raperda Tata Kelola Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah.

  • Pansus RTRW Sinkronisasi Data dengan Kementerian Agraria & Tata Ruang

    JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jateng perihal Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rabu (5/7/2023), berkunjung ke  Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Kementerian Agaria dan Tata Ruang Pertanahan Nasional RI di Jakarta. Ketua Pansus Alwin Basri dan Wakil Ketua M Saleh memimpin langsung kunjungan yang bermaksud untuk mencari masukan mengenai penyusunan RTRW 2023 – 2043.

  • Pembangunan Infrastruktur untuk Kesejahteraan Rakyat

    PEKALONGAN – Terhambatnya pembangunan infrastruktur akibat kondisi pandemi Covid-19 menjadi topik hangat dalam acara ‘Spesial Dialog Parlemen’ di Lobby Hotel Horison Kota Pekalongan, Kamis (18/3/2021) sore. Dalam dialog itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman mengakui adanya hambatan tersebut karena sekitar Rp 2,5 triliun alokasi untuk infrastruktur di refocusing dalam upaya penanganan Covid-19 di Jateng pada 2020.

  • Kinerja KD Bantarangin Wonogiri Perlu Digenjot

    WONOGIRI – Dalam rangka monitoring kinerja dan pengelolaan kebun milik Pemprov Jateng, Komisi C DPRD Provinsi Jateng berkunjung ke Kebun Dinas (KD) Bantarangin Kabupaten Wonogiri, Rabu (4/3/2020). Menurut Anggota Komisi C DPRD Jateng Nurul Hidayah, yang memimpin kunjungan kerja, umumnya kinerja dan pengelolaan kebun belum optimal, sebagian memprihatinkan, dan belum bisa diandalkan sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).