PENGUATAN DEMOKRASI DAERAH: Junjung Nilai Kerukunan

WhatsApp Image 2023 01 27 at 11.28.13

JADI NARASUMBER: Anggota DPRD St Sukirno menjadi narasumber dalam Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah di Balai Desa Sidorejo Balangwetan, Kecamatan Klaten Utara.(foto: evi rahmawati)

KLATEN – Stephanus Sukirno mengingatkan, supaya masyarakat untuk selalu menjunjung tinggi nilai kerukunan di mana pun berada. Kerukunan merupakan modal utama hidup di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Sebagai anggota DPRD Jateng, Sukirno-sapaan akrabnya mengungkapkan, kerukunan harus dijaga supaya tidak mudah pecah oleh kepentingan apa pun maupun siapa pun. Pun kepada generasi muda diminta tidak mudah diprovokasi supaya jauh dari nilai-nilai kerukunan.  

“Masyarakat tidak gampang goyah dan mudah diadu domba oleh pihak luar yang ingin menghancurkan negara ini. Kita ini memeng berbeda, tetapi bagaimana cara mengemas perbedaan supaya menjadi sebuah keberagaman yang indah, itulah yang harus kita lakukan dimanapun kita berada” demikian yang disampaikan Stephanus Sukirno saat mengisi Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah di Balai Desa Sidorejo Balangwetan, Kecamatan Klaten Utara, belum lama ini.

Selain Stephanus Sukirno, bertindak selaku narasumber lain adalah Surata dan Budi Setiawan. Sedangkan Moderator dipercayakan kepada Oktaviony Tiara Kusuma. Acara sosialisasi diikuti dari berbagai kalangan, ada tokoh masyarakat, karang taruna dan juga para remaja. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan Wawasan Kebangsaan kepada masyarakat agar masyarakat memahami bahwa sebagai warga negara yang baik, harus selalu menjunjung tinggi nilai kerukunan, nasionalisme.(ayuutami/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).