Pengelolaan JDIH DPRD Jateng Jadi Percontohan Sumsel

IMG

LIHAT RUANGAN : Rombongan dari Setwan Sumatera Selatan (Sumsel) melihat ruangan JDIH milik Setwan Jateng.(foto: m agung)

GEDUNG BERLIAN – Sekretariat DPRD (Setwan) Sumatera Selatan berkunjung ke Kantor DPRD Jateng, Rabu (30/10/2024). Pada kunjungan itu, pihak Setwan Sumatera Selatan melihat langsung ruang Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum (JDIH) yang berada di  Lt III gedung baru DPRD Jateng.

Pada kesempatan itu Sekretaris DPRD Sumsel Aprizal dan rombongan diterima Kepala Bagian Persidangan Edy Iswanto dan Kasubag Protokol Donny A Kurnianto beserta tim JDIH DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Kunjungan tersebut bermaksud untuk mengetahui sekaligus meniru pengembangan JDIH milik Setwan Jateng. Dipilihnya Setwan Jateng, kata Afrizal, karena pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum sangat lengkap terbukti beberapa kali penilaian dari Kemenkumham RI mampu masuk sebagai juara.

 “Prestasi JDIH Setwan Provinsi Jateng sangat gemilang, memperoleh juara dua tingkat nasional berturut-turut sampai dengan tahun 2024. Menurut dia pengembangan dan pola pengelolaannya sangat baik sehingga Setwan Sumsel perlu menirunya. Untuk hal seperti ini perlu kita tiru agar pengelolaan JDIH Setwan Sumsel lebih baik dan semakin maju” jelasnya.

Edy Iswanto berharap kunjungan tersebut bisa saling memajukan pengelolaan JDIH di Sumsel dan DPRD Jateng.

“Kita saling belajar bersama untuk mengembangkan pengelolaan JDIH agar antar Provinsi saling bersinergi dan maju bersama. Sehingga tidak hanya JDIH DPRD Provinsi Jateng saja yang sudah bagus pengelolaannya,” kata Edy didampingi Donny Kasubag Protokol Bagian Humas Setwan Jateng.(agung/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).