Patok Perbatasan Jateng & DIY Disorot

Screenshot 20211227

PANTAU PATOK. Komisi A bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng memantau kawasan perbatasan Kabupaten Sleman Provinsi DIY dan Klaten Provinsi Jateng, Senin (27/12/2021). (foto dewi kembangarum)

YOGYAKARTA – Komisi A bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman kembali menyoroti persoalan batas wilayah. Dalam pantauannya ke kawasan perbatasan Kabupaten Sleman Provinsi DIY dan Klaten Provinsi Jateng, Senin (27/12/2021), Ketua Komisi A Mohammad Saleh menilai patok yang menandakan perbatasan antara Jateng dan DIY bentuknya kurang besar.

Kondisi itu membuat orang sekitar yang melewati jalan tersebut kurang mengetahuinya. Secara keseluruhan, penempatan patok perbatasan juga sangat berpengaruh sehingga ditempatkannya ke daerah yang tidak dilewati kendaraan sekaligus menjaga kelestarian dari patok tersebut.

“Jangan sampai perbatasan antar provinsi kurang jelas. Secara teknis, perlu diperhatikan dan mempertegas batasan wilayah,” ucap Saleh. 

Senada, Sukirman juga menyarankan perbatasan wilayah yang terletak di dalam rumah warga daerah Sleman juga perlu dijaga. Dalam hal ini, lantai tidak perlu adanya keramik. 

“Ini kalo dikeramik akan menutupi patok perbatasan. Jadi, biarkan saja dan perlu dijaga dengan baik,” kata Sukirman.

Menanggapinya, Kasubbag Fasilitasi Penataan Wilayah Biro Pemerintah Otda Setda Provinsi Jateng Eko Sukoco mengatakan penempatan patok perbatasan sejauh ini tidak ada keluhan dari warga setempat dan sudah ada perjanjian MOU antara Provinsi DIY dan Jateng mengenai perbatasan wilayah yang digunakan. Walaupun belum ada sistem informasi mengenai sistem batas wilayah, namun dari pihak Biro Otda akan terus mengupayakan perbaikan.

“Tujuannya, ke depan mempermudah warga mendapatkan informasi publik termasuk menunjang potensi desanya,” jelasnya. (dewi/ariel)

Berita Terkait

  • Pengarustamaan Gender di Jateng Menarik Minat DPRD Sumut

    GEDUNG BERLIAN – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Muhammad Yunus yang didampingi Biro Hukum dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Sumatera Utara, Senin (1/9/2022).

  • Pelestarian Kebahasaan di DIY Patut Ditiru Jateng

    YOGYAKARTA – Implementasi program serta inovasi terobosan yang dimiliki Balai Bahasa Provinsi DIY sangat luar biasa. Sekarang ini balai kebahasaan tersebut sudah memiliki banyak inovasi pelayanan, di antaranya Abdi Bahasa dan Jaga Bahasa, Revitalisasi Bahasa dan Satra Jawa dan masih banyak lagi.

  • Mahasiswa UIN Walisongo Kuliah di Gedung Berlian

    GEDUNG BERLIAN – Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo mendapatkan kuliah langsung dari Anggota Komisi A DPRD Jateng M. Romli di Gedung Berlian, DPRD Jateng, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang. Pada kesempatan itu, M. Romli memberikan materi tentang salah satu fungsi DPRD Jateng sebagai pengawas pemerintah dan Legal Drafting.

  • Komisi A Mulai Persiapkan Seleksi KPID Jateng

    YOGYAKARTA – Komisi A DPRD Provinsi Jateng melakukan studi banding ke Provinsi DI. Yogyakarta terkait pemilihan seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) masa jabatan 2024-2027, yang pendaftarannya dibuka pada April mendatang. Studi banding itu dilakukan ke Diskominfo Provinsi DIY, Selasa (26/3/2024).