Pansus Susun Raperda untuk Sejahterakan Nelayan

Screenshot 20211023

BAHAS NELAYAN. Pansus Raperda Perlindungan Nelayan, Pemberdayaan Petambak Garam & Pengolah menggelar rapat dengan Dinas Kelautan & Perikanan dan KNTI, baru-baru ini. (foto setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perlindungan Nelayan, Pemberdayaan Petambak Garam & Pengolah menggelar rapat dengan jajaran dinas terkait, salah satunya Dinas Kelautan & Perikanan, dan perwakilan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), baru-baru ini. Pada kesempatan itu, Ketua Pansus Riyono menginginkan perumusan raperda bisa mengcover seluruh sektor industri perikanan dan kelautan.

Ia menilai hal itu penting karena nantinya bisa membantu kesejahteraan nelayan tradisional. Selain itu, mampu mendorong pendapatan daerah.  

“Dalam perumusan raperda harus ada daftar inventarisasi permasalahan tentang potensi juga kendala di sektor tersebut tertata dengan baik. Sehingga, pemetaan wilayah potensi unggulan dan permasalahan kendala nelayan tradisional bisa terdata secara menyeluruh. Baik wilayah pantai utara (pantura) maupun pantai selatan (pansela) harus ada pendataan secara lengkap, termasuk di dalamnya para petambak garam, karena kondisi mereka juga harus diperhatikan,” terang legislator PKS itu.

Anggota Pansus Nurul Furqon juga menyampaikan perhatiannya pada petambak garam saat ini. Ia melihat kondisinya cukup memprihatinkan karena belum ada patokan harga pasar yang sesuai.

“Petambak garam tradisional juga harus mendapatkan perhatian khusus karena harga garam yang fluktuatif membuat kesejahteraan ekonomi mereka juga memprihatikan. Padahal, kualitas garam yang dihasilkan tidak kalah jauh dengan garam produksi pabrikan besar. Karena tidak ada patokan harga khusus, membuat harga jual garam di pasar jauh dari yang diharapkan. Semisal 1 kuintal garam hanya dihargai Rp 60 ribu dan itu sangat menghawatirkan,” jelas legislstor dari Fraksi PPP itu. (setyo/ariel)

Berita Terkait

  • SOSIALISASI NON-PERDA: Pengembangan Potensi Desa dengan Teknologi Digital

    UNGARAN  –  Alpukat dan kopi telah menjadi komoditas unggulan dari Kabupaten Semarang. Perlu sentuhan marketing digital supaya kedua komoditas tersebut bisa mampu menembus pasar ekspor.  Dalam Sosialisasi Non-Perda DPRD Provinsi Jawa Tengah di Aula Kantor Balai Desa Rejosari, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Selasa (15/11/2022), digelar oleh Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto hadir secara virtual.

  • Komisi E: Saling Sinergi Kembangkan Pendidikan Karakter bagi Siswa

    SEMARANG – Komisi E DPRD Provinsi Jateng meminta semua pihak penyelenggara pendidikan untuk bisa saling bersinergi mendidik siswa guna mengembangkan nilai-nilai pendidikan karakter religius, nasionalisme, integritas, mandiri, dan gotong royong. Demikian disampaikan Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Yudi Indras Wiendarto, saat rapat koordinasi dan pembinaan terkait aksi unjuk rasa pada 7 Oktober 2020, di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Jumat (9/10/2020).

  • Pelajari Pelestarian Cagar Budaya ke ‘Kerajaan Majapahit’ di Trowulan

    MOJOKERTO – Komisi E DPRD Provinsi Jateng meminta masukan tentang upaya pelestarian cagar budaya ke Provinsi Jatim, khususnya peninggalan sejarah kerajaan Majapahit di Balai Pelestarian Cagar Budaya Trowulan Mojokerto Provinsi Jatim, Rabu (21/10/2020). Disana, rombongam dewan diterima langsung oleh Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jatim Andi Muhammad Said.