Pansus Susun Raperda untuk Sejahterakan Nelayan

Screenshot 20211023

BAHAS NELAYAN. Pansus Raperda Perlindungan Nelayan, Pemberdayaan Petambak Garam & Pengolah menggelar rapat dengan Dinas Kelautan & Perikanan dan KNTI, baru-baru ini. (foto setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perlindungan Nelayan, Pemberdayaan Petambak Garam & Pengolah menggelar rapat dengan jajaran dinas terkait, salah satunya Dinas Kelautan & Perikanan, dan perwakilan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), baru-baru ini. Pada kesempatan itu, Ketua Pansus Riyono menginginkan perumusan raperda bisa mengcover seluruh sektor industri perikanan dan kelautan.

Ia menilai hal itu penting karena nantinya bisa membantu kesejahteraan nelayan tradisional. Selain itu, mampu mendorong pendapatan daerah.  

“Dalam perumusan raperda harus ada daftar inventarisasi permasalahan tentang potensi juga kendala di sektor tersebut tertata dengan baik. Sehingga, pemetaan wilayah potensi unggulan dan permasalahan kendala nelayan tradisional bisa terdata secara menyeluruh. Baik wilayah pantai utara (pantura) maupun pantai selatan (pansela) harus ada pendataan secara lengkap, termasuk di dalamnya para petambak garam, karena kondisi mereka juga harus diperhatikan,” terang legislator PKS itu.

Anggota Pansus Nurul Furqon juga menyampaikan perhatiannya pada petambak garam saat ini. Ia melihat kondisinya cukup memprihatinkan karena belum ada patokan harga pasar yang sesuai.

“Petambak garam tradisional juga harus mendapatkan perhatian khusus karena harga garam yang fluktuatif membuat kesejahteraan ekonomi mereka juga memprihatikan. Padahal, kualitas garam yang dihasilkan tidak kalah jauh dengan garam produksi pabrikan besar. Karena tidak ada patokan harga khusus, membuat harga jual garam di pasar jauh dari yang diharapkan. Semisal 1 kuintal garam hanya dihargai Rp 60 ribu dan itu sangat menghawatirkan,” jelas legislstor dari Fraksi PPP itu. (setyo/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).