ORIENTASI DPRD JATENG: Pahami Internalisasi Integritas

Screenshot 20191104 011200

PUKUL GONG. Teguh Setyabudi melakukan pemukulan gong sebagai tanda berakhirnya orientasi DPRD Jateng di PPSDM DIY, disaksikan Bambang Kusriyanto (tengah), Suroyo, dan puluhan Anggota Dewan. Jumat (1/11/2019). (foto rahmat yasir widayat)

YOGYAKARTA – Setiap Anggota DPRD harus memiliki sikap integritas. Yakni, mematuhi peraturan dan etika organisasi, jujur, memegang teguh komitmen, bertanggungjawab, konsistensi antara pikiran-ucapan-tindakan, kearifan untuk membedakan benar dan salah.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Suroyo dalam sesi terakhir orientasi Angkatan III DPRD Jateng di PPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta, Jumat (1/11/2019). Dalam sesi itu, ia juga mengatakan sikap pemimpin harus dimiliki setiap Anggota DPRD karena sikap tersebut memiliki nilai DARE yakni dream, attitude, relationship, dan excellent.

“Kalau dari KPK, integritas itu memiliki nilai jujur-komitmen-konsisten-objektif-berani dan tegas-disiplin dan tanggungjawab,” katanya.

Dengan berintegitas, lanjut dia, maka tindak pidana korupsi dapat dihindari. Data Kemenkeu menyebutkan, korupsi itu muncul karena ada peluang, pressure, dan reasonable.

Sementara, Kepala Balai PSDM Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan sesuai UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Anggota DPRD berhak mendapatkan pengembangan kapasitas, pendalaman tugas (bintek, workshop, dll). Dalam orientasi ini, ia menilai penting untuk pengembangan SDM dalam rencana jangka panjang nasional.

Menyinggung soal peran DPRD, menurut dia, perannya sangat signifikan dalam penyelenggaraan pemerintah untuk mewujudkan otonomi daerah. “Bagaimana memajukan daerah dan masyarakat, DPRD sangat berperan dalam hal ini,” jelas Teguh.

Bicara mengenai fungsi legislasi, lanjut dia, efektif atau tidaknya DPRD bukan sebanyak apa perda yang dihasilkan tapi seberapa bermanfaatnya perda bagi masyarakat. Untuk fungsi anggaran, DPRD harus mampu mengefektifkan dan efisienkan anggaran daerah bagi masyarakat. Dan, fungsi pengawasan yakni DPRD harus melaksanakan pengawasan terhadap pembangunan daerah. Dengan ketiga fungsi itu, kinerja DPRD diharapkan bisa optimal.

“Dari situ, diharapkan orientasi ini bisa diimplementasikan secara konkret,” katanya.

Bambang Kusriyanto. (foto rahmat yasir widayat)

Dalam sesi terakhir tersebut, Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto mengucapkan terimakasih kepada PPSDM DIY yang telah mempersiapkan kegiatan orientasi dan telah memberikan pengetahuan seputar pembangunan daerah bagi DPRD.

“Harapannya, DPRD mendapatkan pemahaman soal tupoksi yang dijalankannya. Juga, menambah wawasan saat menjalankan tugas dalam rangka pembangunan daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu, dapat meningkatkan kedisiplinan DPRD dan memahami proses yang akan dijalani,” kata Legislator PDI Perjuangan itu, saat memberikan sambutan. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Program ‘Revola Jateng Optimis’

    BANJARNEGARA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Setya Ari Nugroho mendukung Program Revolusi Lahan atau ‘Revola Jateng Optimis,’ yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurut dia program yang bertujuan menghidupkan sejumlah lahan tidur yang sudah bertahun-tahun menjadi kembali produktif merupakan langkah tepat guna mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat

  • Dipantau, Revitalisasi Jembatan Dengkeng Klaten

    KLATEN – Perbaikan Jembatan Dengkeng di Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten penting untuk menjaga konektivitas dan kelancaran mobilitas masyarakat di jalur Karangwuni hingga batas Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. Infrastruktur yang menjadi penghubung antarwilayah tersebut kini mulai direvitalisasi dengan pembangunan jembatan baru

  • Komisi E Pantau Kualitas Belajar Mengajar di SMA 1 Kedungwuni

    KAJEN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menyoroti kualitas proses belajar mengajar sekaligus memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi peserta didik. Hal itu menjadi fokus Komisi E ke SMA Negeri 1 Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Senin (10/8/2026), untuk menggali masukan, data, dan informasi pendidikan di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII

  • Penyelenggaraan Jalan Provinsi Jateng Perlu Regulasi Lebih Tegas

    SUKOHARJO – Tingginya mobilitas masyarakat, meningkatnya beban angkutan logistik, dan kebutuhan menjaga kualitas ribuan kilometer jalan provinsi menjadi alasan Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong lahirnya regulasi baru tentang penyelenggaraan jalan. Aturan itu dinilai penting untuk memastikan pengelolaan jalan lebih terarah, berkelanjutan, sekaligus memperjelas kewenangan antarinstansi