MEDIA TRADISIONAL: Eksistensi Wayang Wajib Dijaga

20000101000045 IMG

WAYANG SEMAR: Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengang Quatly Abdulkadir Alkatiri menyerahkan wayang semar kepada dalang Ki Bagong Darmono.(foto: rafdan raharjo)

KLATEN – Kesenian wayang merupakan kesenian yang sudah mendunia dan terdaftar di Unesco. Wayang pula harus dilestarikan di era modern ini agar tetap eksis di seluruh dunia.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengang Quatly Abdulkadir Alkatiri dalam kegiatan Media Tradisional dengan tema “Wayang Tangguh, Wayang Mendunia, Reaktualisasi Seni Budaya Wayang Dalam Media Baru” di Padepokan Seni Bagong, Klaten, Sabtu (29/10/2022). Quatly berharap sebagai generasi muda harus terus melesetarikan kebudayaan lokal khususnya kesenian wayang. 

“Karena wayang ini sudah begitu terkenal di Indonesia bahkan di Eropa maka sudah seharusnya kita jaga kesenian ini dengan tujuan eksistensi wayang selalu terjaga,” ucap legislator PKS.

Menambahkan, Quatly menyampaikan bahwa perkembangan wayang dari hari ke hari sudah semakin baik. Ia juga mengatakan bahwa banyaknya pentas seni wayang ini menjadi tolak ukur bahwa kegiatan ini digemari oleh semua kalangan. Ia berharap bahwa pentas wayang ini juga diberikan pesan moral dalam pentas seninya.

Sependapat, Ki Bagong Darmono selaku dalang menjelaskan kegiatan wayang di Indonesia sudah terkenal di seluruh dunia sehingga pada beberapa waktu lalu wayang mendapatkan penghargaan dari Unesco.

Bagong juga mengatakan bahwa salah satu cara eksis di dunia digital maka pegiat kesenian harus memanfaatkan media yang ada dengan tujuan agar lebih dikenal oleh masyarakat luar.

“Pegiat seni wayang saya berharap lebih dekat dengan media agar memaksimalkan promosi ke masyarakat luar”, terang Bagong.(rafdan/priyanto)

Berita Terkait

  • Komisi E Serap Aspirasi Penyusunan UMK 2020

    SRAGEN – Kalangan DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja ke Technopark Ganesha Sukowati di Sragen, Jumat(25/10/2019). Kunjungan itu dilakukan untuk perumusan penyusunan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jawa Tengah.

  • DPRD Jateng Jadi Rujukan Penyusunan Naskah Akademik

    GEDUNG BERLIAN – Penyusunan naskah akademik (NA) sebuah draf rancangan peraturan daerah (raperda) memantik perhatian Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau yang berkunjung ke DPRD Jateng, Selasa (28/1/2020). Bagi mereka, naskah akademik sangat penting karena menjadi dasar materi draf raperda.

  • Titik Koordinat Domisili pada Sistem Zonasi PPDB Perlu Diperbarui

    KARANGANYAR – Komisi E DPRD Jateng berharap pola zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 perlu di-update supaya tidak menyulitkan siswa-orangtua saat pendaftaran. Ketua Komisi E Abdul Hamid mengemukakan, informasi yang diterimanya menyatakan, banyak titik koordinat rumah sudah tidak sesuai dengan alamat domisili saat pendaftaran jalur zonasi.

  • Pemerataan Siswa, PPDB 2022 Masih Gunakan Zonasi

    NGAWI – Persiapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) perlu dilakukan secara matang. Kekurangan sistem pada tahun ajaran kemarin perlu dievaluasi supaya tahun ini tidak ada hambatan yang menyebabkan siswa tidak bisa dapat sekolah hanya karena sebuah sistem.