Kinerja KD Bantarangin Wonogiri Perlu Digenjot

IMG

BAHAS KINERJA. Nurul Hidayah (kiri) saat berdiskusi dengan jajaran KD Bantarangin Kabupaten Wonogiri, Rabu (4/3/2020), membahas soal kinerja pengelolaan kebun milik Pemprov Jateng tersebut. (foto sunu andhy purwanto)

WONOGIRI – Dalam rangka monitoring kinerja dan pengelolaan kebun milik Pemprov Jateng, Komisi C DPRD Provinsi Jateng berkunjung ke Kebun Dinas (KD) Bantarangin Kabupaten Wonogiri, Rabu (4/3/2020). Menurut Anggota Komisi C DPRD Jateng Nurul Hidayah, yang memimpin kunjungan kerja, umumnya kinerja dan pengelolaan kebun belum optimal, sebagian memprihatinkan, dan belum bisa diandalkan sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Lebih lanjut, Politikus PPP itu mengatakan, hampir semua realisasi PAD dari kebun-kebun itu menurun. Tidak sebanding dengan luasan lahan yang dikelola dengan alasan yang berbagai macam seperti faktor cuaca, kekurangan personil dan lainnya. Oleh karena itu, Nurul meminta pengelola kebun-kebun dinas bekerja kreatif, lebih keras, dan tidak menyerah pada kondisi lahan yang dikelolanya.

“Tentu, kami dari Komisi C siap mendukung anggaran apabila ada proposal dan menurut kami realistis dapat mendongkrak PAD,” tuturnya.

Menguatkan hal itu, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Padma Mestikajati menambahkan, bagi Komisi C yang domainnya pendapatan, tentu inginnya setiap tahun PAD dari kebun-kebun Dinas maupun Benih bertambah dan meningkat. “Maka, apa yang bisa kami bantu agar pendapatan dari Kebun Bantarangin meningkat? Kami tunggu usulannya (proposal) secara rinci,” tutur Legislator Partai Golkar itu.

Sementara, Anggota Komisi C lainnya, Bambang Eko Purnomo, mempertanyakan ketersediaan komoditas lain untuk meningkatkan perolehan atau realisasi PAD. “Sebab, kalau masih tebu itu kan kurang baik untuk tanaman lain,” ujar Legislator Partai Demokrat itu.

Merespon hal itu, Kasi Produksi Balai Benih Tanaman Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Jateng Agus Muhroji mengemukakan KD bantarangin terletak di Desa Wonoboyo Kecamatan Bantarangin Kabupaten Wonogiri mengelola lahan Hak Pakai seluas 9,6 hektare untuk pengembangan Kelapa, Mete dan Tebu. Pada tahun lalu, hanya menghasilkan PAD Rp 107,16 juta dari komoditas tebu saja. Yakni, dengan produktivitas 54,4 ton per hektare sehingga total 277,2 ton.

“Sedangkan kelapa dan mete belum bisa dipanen karena usianya masih muda,” kata Agus.

Menambahi penjelasan, Kepala KD Bantarangin Sukar merencanakan pada tahun ini produktivitas tebu menjadi 60 ton per hektare. “Mohon doanya cuacanya mendukung tahun ini. Juga, kami harapkan kelapa dan mete sebagian sudah dapat dipanen sehingga PAD meningkat,” kata Sukar. (sunu/ariel)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Program ‘Revola Jateng Optimis’

    BANJARNEGARA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Setya Ari Nugroho mendukung Program Revolusi Lahan atau ‘Revola Jateng Optimis,’ yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurut dia program yang bertujuan menghidupkan sejumlah lahan tidur yang sudah bertahun-tahun menjadi kembali produktif merupakan langkah tepat guna mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat

  • Dipantau, Revitalisasi Jembatan Dengkeng Klaten

    KLATEN – Perbaikan Jembatan Dengkeng di Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten penting untuk menjaga konektivitas dan kelancaran mobilitas masyarakat di jalur Karangwuni hingga batas Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. Infrastruktur yang menjadi penghubung antarwilayah tersebut kini mulai direvitalisasi dengan pembangunan jembatan baru

  • Komisi E Pantau Kualitas Belajar Mengajar di SMA 1 Kedungwuni

    KAJEN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menyoroti kualitas proses belajar mengajar sekaligus memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi peserta didik. Hal itu menjadi fokus Komisi E ke SMA Negeri 1 Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Senin (10/8/2026), untuk menggali masukan, data, dan informasi pendidikan di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII

  • Penyelenggaraan Jalan Provinsi Jateng Perlu Regulasi Lebih Tegas

    SUKOHARJO – Tingginya mobilitas masyarakat, meningkatnya beban angkutan logistik, dan kebutuhan menjaga kualitas ribuan kilometer jalan provinsi menjadi alasan Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong lahirnya regulasi baru tentang penyelenggaraan jalan. Aturan itu dinilai penting untuk memastikan pengelolaan jalan lebih terarah, berkelanjutan, sekaligus memperjelas kewenangan antarinstansi