Kepada DPRD, Buruh Minta Upah Disetarakan KHL

WhatsApp Image 2024 11 13 at 11.14.59

TEMUI BURUH : Wakil Ketua Komisi E menemui buruh dalam penyampaian aspirasi terkait penyetaraan upah minimum.(foto: ervan ramayudha)

GEDUNG BERLIAN – Puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng menyampaikan aspirasinya terkait kesejahteraan dinilai tidak sesuai dengan acuan Kehidupan Hidup Layak (KHL). Nilai upah selama ini disetarakan dengan pekerja lajang, padahal disisi lain banyak pekerja buruh sudah berkeluarga., Hal tersebut menjadi polemik yang harus segera diselesaikan. 

Ditemui Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng, Yudi Indras Windarto di ruang rapat pimpinan DPRD Jateng, Gedung Berlian Semarang, Rabu (13/11/2024), mereka  menyampaikan keprihatinannya dan serta berharap DPRD bisa membantu menyampaikan aspirasi tersebut kepada pusat. 

Yudi Indras menilai kesejahteraan pekerja buruh harus diselesaikan secara cepat, perlu adanya pola pola khusus dalam menangani pengupahan yang akan disesuaikan dengan tingkat parameter ekonomi.

“Masalah kesejahteraan dalam pengupahan memang harus diselesaikan tuntas, nantinya akan dikaji ulang bersama dengan eksekutif agar penyesuaian upah pekerja buruh benar-benar sesuai dengan KHL seiring meningkatnya nilai inflasi,” kata dia. 

Dalam penyampaiannya, Sekretaris KSPI, Aulia Hakim berharap pengupahan harus setara KHL dan juga tidak mengacu PP 51 tahun 2023. Serta dalam pengusulan ini juga harus menggandeng dunia Pengusaha agar dalam penentuan upah dengan memperhatikan kemampuan perusahaan, golongan, masa jabatan, pendidikan dan kompetensi.

“Kami mengharap dalam proses pengupahan nantinya harus sesuai dengan  Upah Minimum Provinsi (UMP) dan UMK sesuai dengan keputusan MK No 168/PUU-XXI/2023 dengan menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMSP) diatas 5% dari UMP dan UMK. Di tahun 2025 mendatang, harus ada prinsip proporsionalitas untuk pemenuhan KHL, dengan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan nilai Indeks tertentu (alfa) minimal 1.0,” jelasnya.(tyo/priyanto)

Berita Terkait

  • Pentingnya Museum Jadi Destinasi Wajib Wisata Edukasi 

    YOGYAKARTA – Dalam rangka menumbuhkan minat masyarakat berkunjung ke museum, Komisi B DPRD Provinsi Jateng meminta Pemerintah Provinsi menggulirkan program ‘Wajib Kunjung Museum.’ Hal itu dilontarkan Komisi B usai menyambangi Museum Batik Yogyakarta guna mendalami tata kelola wisata sejarah yang inspiratif, Jumat (6/3/2026). 

  • Komisi E Minta Hasil Pemetaan Potensi Bencana Disikapi Serius

    UNGARAN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menyambangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang, Kamis (23/10/2025). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi E, Messy Widiastuti dan diterima Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Semarang Alex Setiawan. Turut hadir anggota Komisi E yakni Bagus Suryokusumo, Kartina, Aminudin Latif, Diah, dan Dipa Yustisia Pasha.

  • HAKORDIA 2020: DPRD Jateng Raih Penghargaan LHKPN Terbaik dari KPK

    JAKARTA – DPRD Provinsi Jateng meraih penghargaan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020, Selasa (22/12/2020), di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said Jakarta. Dalam acara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Gufron menyerahkan penghargaan tersebut kepada Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto.

  • RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: PAW Anggota Dewan

    GEDUNG BERLIAN – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto bersama Wakil Ketua DPRD Sukirman & Ferry Wawan Cahyono membuka rapat paripurna yang digelar secara virtual, Senin (14/12/2020), mengagendakan Pengucapan sumpah/ janji Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Jateng.