Jalan Desa di Cilacap Parah Harus Diperbaiki

IMG 20200220 WA0033

ASPIRASI WARGA. Asfirla Harisanto saat berdialog dengan warga di Gintungreja Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap, Rabu (19/2/2020). (foto sunu andhy purwanto)

CILACAP – Ketua Komisi C DPRD Jateng Asfirla Harisanto memantau kondisi infrastruktur jalan desa di Gintungreja Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap, Rabu (19/2/2020). Setibanya di lokasi, Politikus PDI Perjuangan itu merasakan langsung kondisi jalan yang sudah mengalami kerusakan cukup parah itu.

“Sepanjang jalan saya bertanya-tanya, rumah warganya bagus-bagus tapi kok kondisi jalannya beribu gelombang kayak gini,” kata Bogi, sapaan akrabnya.

Di hadapan masyarakat yang sebagian besar konstituennya, Bogi menyampaikan, kemungkinan penyebab jalan desa yang rusak dan tidak kunjung diperbaiki itu karena kurangnya komunikasi atau pemerintah kabupaten yang tidak menghiraukan aspirasi masyarakat. “Teman-teman DPRD tingkat dua (kabupaten) punya aspirasi tapi mungkin terlewatkan. Saya juga sudah melakukan pengecekan dan ternyata hasilnya Desa Gintungreja tidak masuk dalam daftar proyek yang tidak bisa dibiayai pemerintah kabupaten/ kota, jadi harus diajukan ke level provinsi,” katanya.

Ia kemudian menyarankan untuk kembali mengajukan proposal perbaikan infrastruktur jalan dalam pembahasan musrembang desa. Selain itu, prosesnya juga harus benar-benar dipantau. Meski memiliki keinginan besar untuk menyelesaikan masalah masyarakat di daerah pemilihannya itu, namun dirinya yang bertugas di level provinsi tidak bisa serta merta memberikan bantuan perbaikan jalan tanpa melalui aturan birokrasi yang sesuai aturan.

Sementara itu, Sekretaris Desa Gintungreja Adib Khafia mengaku telah beberapa kali mengajukan permohonanan atau proposal kepada pemerintah untuk dilakukan perbaikan jalan di desanya. Namun, hingga kini belum juga ada tindak lanjut.

Kondisi jalan rusak di wilayahnya itu mencapai panjang 6 km dan menggabungkan 3 desa yaitu Desa Gandrungmanis, Layansari, dan Gintungreja. Kerusakan jalan tersebut sudah dirasakan puluhan tahun sebelum jalan tersebut resmi menjadi jalan kabupaten pada 2018.

Usai pertemuan dengan masyarakat di balaidesa, Bogi didampingi warga juga meninjau jalan gang desa yang kondisinya tidak berbeda. “Segera musyawarahkan dan bikin proposal untuk mendapat anggaran perbaikan, jalan itu memprihatinkan. Monggo, diajukan lewat musrenbang biar segera ada realisasi,” sarannya. (sunu/ariel)

Berita Terkait

  • DIALOG PARLEMEN: Fokus Pembangunan Jateng 2020

    SURAKARTA – Dalam lanjutan acara ‘Dialog Parlemen’, Sekretaris DPRD (Sekwan) Jateng Urip Sihabudin membuka sesi IV dengan tema ‘Pembangunan Jateng 2020’. Pada kesempatan itu, Kepala Bappeda Jateng Prasetyo Adiwibowo selaku pembicara memaparkan soal kemiskinan di Jateng.

  • Komisi E Dukung Peningkatan Kualitas Kinerja OPD 2021

    GEDUNG BERLIAN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng kembali melanjutkan pembahasan Rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 dengan seluruh mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Komisi E, Selasa (23/6/2020). Kali ini, pembahasan menyoroti sektor kesehatan, pendidikan, perlindungan perempuan dan anak, dan bidang olahraga kebudayaan.

  • Komisi A Ingin Bawaslu Kawal Ketat DPT Pemilu

    BINCANG PEMILU : Jajaran Komisi A berbincang perihal pengawasan pada Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Sragen.(foto: teguh prasetyo) SRAGEN – Dalam rangka persiapan Pilkada Serentak 2024 Komisi A DPRD Jateng melakukakn kunjungan kerja ke Bawaslu Sragen pada Senin (30/10/2023). Dalam…

  • Pembebasan Lahan Tol Solo-Yogya Sudah Selesai

    SLEMAN โ€“ Komisi D DPRD Jateng memberikan perhatian serius akan keberlanjutan pembangunan tol Solo-Yogyakarta. Pada Jumat (19/9/2025), dewan berkesempatan meninjau langsung lokasi tol terutama di exit tol daerah Purwomartani, Sleman. Kunjungan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi D Joko Purnomo, juga didampingi dari DPU Bina Marga Cipta Karya Jateng.

  • Disorot, Perekaman Data Penduduk selama Pandemi

    TEMANGGUNG – Masih tingginya kasus Covid-19 di Jateng berdampak pada terhambatnya kegiatan/ aktifitas masyarakat, termasuk pelayanan publik. Dalam hal ini, Komisi A DPRD Provinsi Jateng menyoroti soal teknis pelayanan perekaman data di sejumlah dinas kependudukan & catatan sipil (disdukcapil) di Jateng, salah satunya Kabupaten Temanggung.