Indek Pembangunan Pemuda di Wonogiri Cukup Baik

Pemuda1

PIMPIN PERTEMUAN : Ketua rombongan Komisi E Muh Zen memimpin pertemuan dengan Disporapar Wonogiri.(foto: priskilla tyas)

WONOGIRI – Komisi E berharap peran pemuda bisa ditingkatkan. Terlebih di Jateng sudah memiliki sebuah payung hukum yakni Perda No 4/2021 tentang Pembangunan dan Pengembangan Pemuda Jateng. Oleh karena itu, Komisi E pada Rabu (31/1/2024), berkunjung ke Kantor Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Wonogiri. Rombongan dipimpin anggota Muh Zen diterima oleh Kepala Disporapar Wonogiri Haryanto. Kunjungan itu dimaksudkan untuk melihat perkembangan indeks pembangunan pemuda (IPP) di Wonogiri.

Muh Zen menjelaskan, peran yang strategis dan potensi besar yang dimiliki oleh pemuda memerlukan adanya pengembangan secara terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan ditambah dengan kondisi dimana jumlah pemuda di Jawa Tengah sebanyak 21,95 persen dari jumlah penduduk Jawa Tengah.

“Terdapat beberapa kondisi dan tantangan yang dihadapi oleh pemuda saat ini seperti kurangnya pembinaan dan motivasi dari pemerintah, kurangnya kemampuan dan inisiatif pemuda, kurangnya kesadaran pemuda, serta rendahnya tingkat pendidikan,” jelasnya.

Menambahkan Anggota Komisi Lainnya Joko Hariyanto dan Jasiman serta Messy Widyastuti mengapresiasi adanya Impres (Ikatan Mahasiswa Berprestasi) di Wonogiri yang ikut membangun kepemudaan menjadi semakin baik kedepannya.

“Pada zaman yang serba canggih dan serba mudah baiknya pemuda memanfakan keadaan saat ini menjadi investasi masa depan dan mengangkat nama daerah mereka dan menghindari hal – hal yang negative,” jelas mereka.

Menanggapi hal itu Kepala Disporapar Hariyanto mengungkapkan evaluasi kepemudaan yang ada di Wonogiri sesuai IPP sudah bergerak positif. Hanya saja untuk jumlah pemuda yang ada di Wonogiri lebih sedikit dibandingkan dengan kabupaten lainnya.

“Jumlah SDM pemuda yang tercatat, tidak lain karena sedikitnya  perguruan tinggi yang ada di Wonogiri, hal ini bisa menjadi solusi ke depan untuk Wonogiri sendiri mempunyai tempat pendidikan tinggi agar banyak SDM pemuda yang berminat kuliah di Kabupaten Wonogiri,” jelas Haryanto.

Pemuda sebagai generasi penerus harapan bangsa menjadi subjek utama untuk kemajuan negara. Dalam pengembangan kepemudaan tentunya membutuhkan payung hukum dan wadah yang dapat difungsikan untuk mengatur agar para pemuda tidak salah mengambil langkah demi tujuan untuk kemajuan bangsa.(tyas/priyanto)

Berita Terkait

  • Perlu Dirikan Posko Kampung selama PPKM Skala Mikro

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung program pemerintah yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro yang bertujuan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri menyarankan agar di setiap kampung dapat mendirikan posko untuk memantau/ mengawasi kasus Covid-19.

  • Cegah Klaster Baru, Setwan Gelar Tes Swab Antigen

    GEDUNG BERLIAN – Untuk menekan penyebaran Covid-19 klaster perkantoran, Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng menggelar Swab Test Antigen bagi seluruh pegawai di Lobi Kantor Setwan, Kamis (17/6/2021). Kegiatan itu merupakan tindak lanjut instruksi dari pimpinan dewan agar melakukan tes swab guna menekan penyebaran Covid-19, terlebih sejak Lebaran 2021 mengalami lonjakan penyebaran virus yang sangat tajam.

  • Pendapatan & Pelayanan RSUD dr. Moewardi Dibahas

    SURAKARTA – Komisi C DPRD Provinsi Jateng kembali memonitor perkembangan pendapatan dan pengelolaan dalam hal pelayanan RSUD dr. Moewardi di Kota Surakarta, Selasa (19/3/2024). Kegiatan itu berbarengan dengan acara Forum Perangkat Daerah 2024 dan Renja 2025 bersama Dinas Kesehatan, RSUD dan RSJD milik Pemerintah Provinsi Jateng.

  • Rapat Pansus Bahas Pajak Progresif Kendaraan

    GEDUNG BERLIAN – Panitia Khusus (Pansus) Pajak Daerah DPRD Provinsi Jateng kembali menggelar rapat pembahasan lanjutan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah DPRD Provinsi Jateng, Jumat (19/6/2020). Rapat itu dipimpin oleh Ketua Pansus Agung Budi Margono dan diikuti organisasi perangkat daerah (OPD) terkait antara lain Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda), Biro Hukum, Biro Perekonomian dan Inspektorat.