DPRD Kota Bandung Tertarik Aplikasi Sipelawan

IMG 20230522 WA0007

KUNJUNGAN KERJA : Jajaran Sekretariat DPRD Kota Bandung dalam kunjungan kerja ditemui Ayu Utaminingtyas (kanan) dari Bagian Humas Setwan Jateng.(foto: ganang faisol)

SEMARANG – Jajaran Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Bandung melaksanakan studi banding perihal pengembangan aplikasi yang sudah dilakukan Setwan DPRD Jateng. Pada Senin (22/5/2023), jajaran Bagian Persidangan Setwan Kota Bandung berkunjung ke Gedung Berlian. Pada kesempatan itu Dyah Midawati dari Bagian Persidangan bertemu dengan Pejabat Fungsional Bagian Humas Setwan Jateng Ayu Utaminingtyas.

Dyah mengatakan, pihaknya ingin mengetahui sistem aplikasi aspirasi DPRD yang sudah dikembangkan di DPRD Jateng. Dengan kunjungan itu diharapkan dapat

menambah informasi terkait sistem aplikasi aspirasi sistem elektronik Pimpinan dan Anggota DPRD. Setwan Kota Bandung ingin mengembangkan aplikasi itu untuk menjawab tantangan perkembangan zaman dengan mengedepankan digitalisasi informasi.

β€œHarapan kami dengan meniru aplikasi milik DPRD Jateng, kami ingin menerapkannya di Kota Bandung. Era sekarang ini dtuntut cepat, transparan, dan secara akuntabilitas dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Menjawab hal itu, Ayu Utaminingtyas menjelaskan, sistem aplikasi aspirasi di DPRD Jateng itu masuk ke dalam aplikasi Sipelawan (Sistem Informasi Pelayanan Kedewanan). Dalam aplikasi tersebut ada E Wadul Dewan yang berfungsi untuk menerima laporan kejadian dari masyarakat di salurkan kepada dewan.

Sistem aplikasi ini masih dalam tahap pengembangan. Ke depan akan berafiliasi dengan sistem laporgub milik Pemprov Jateng. Dalam sistem laporgub yang sudah bekerja sama dengan tiap-tiap SKPD/OPD terkait laporan permasalahan, nantinya laporan yang merupakan aspirasi masyarakat akan dimasukkan ke dalam aplikasi.

β€œKenapa diberi nama wadul, mengambil frasa bahasa Jawa yang artinya melapor. Ada nilai lokal kejawaan. Masyarakat bisa melapor apa saja yang terkait pelayanan maupun infrastruktur,” ucapnya. (ganang/priyanto)

Berita Terkait

  • Raperda BPRS, Komisi C Konsultasi ke OJK

    JAKARTA – Penggabungan (merger) 33 BPR BKK se-Jateng menjadi BPR Syariah menjadi fokus utama Komisi C DPRD Provinsi Jateng. Hal itu terlihat saat Komisi C berkonsultasi ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Kamis (3/7/2025).Β 

  • Komisi A Akan Segera Kumpulkan Desk Pemilu Jateng

    SALATIGA – Komisi A akan segera mengundang desk pemilu Jateng untuk mengetahui kendala yang dihadapi pemerintah daerah termasuk para penyelenggaranya (KPU, Bawaslu). Pentingnya pertemuan tersebut supaya ada kesepahaman bersama guna suksesnya keterselenggaraan pemilu serentak 2024.

  • Permudah Akses Produk Hukum, Website JDIH Diluncurkan

    MAGELANG – Sekretariat DPRD Jawa Tengah memiliki aplikasi baru guna peningkatan optimalisasi penyebaran informasi peraturan perundang-undangan. Pada Jumat (15/10/2024), bertempat di Bakorwil VIII Jateng di Kota Magelang , diluncurkanlah aplikasi website Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH).

  • Persoalan RTLH Perlu Segera Diselesaikan

    WONOGIRI – Memasuki reses persidangan pertama 2021/2022, DPRD Provinsi Jateng melakukan kegiatan menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat. Dari Dapil VI Jateng (Kabupaten Sragen, Karanganyar, & Wonogiri), Anggota DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro pada saat reses menuturkan bahwa di Kabupaten Wonogiri banyak aspirasi yang masuk mengenai rumah tidak layak huni (RTLH).