DPRD Dukung Gagasan 5 Wisata Dieng Baru

20220702073418 IMG

SOAL WISATA. Komisi B DPRD Provinsi Jateng & Dinas Pariwisata Kabupaten Wonosobo saat berdiskusi di Desa Sembungan Kecamatan Kejajar Kabupaten Wonosobo, baru-baru ini. (foto rahmat yasir widayat)

WONOSOBO – Pemkab Wonosobo mencanangkan 5 wisata Dieng Baru guna meningkatkan pengembangan pariwisata di kabupaten tersebut. Demikian disampaikan Kasi Daya Tarik Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Wonosobo Khomsin saat berdiskusi dengan Komisi B DPRD Provinsi Jateng di Desa Sembungan Kecamatan Kejajar Kabupaten Wonosobo, baru-baru ini.

“Karena, ke depannya kita ingin tingkat stay wisatawan di Wonosobo tidak hanya satu hari. Wisatawan yang datang ke sini biasanya jam 3 pagi untuk naik Sikunir, kemudian melanjutkan wisata ke sekitar Dieng. Setelah itu, nginepnya lagi di Jogja Bu. Karena, wilayah sini kan dekat, Sikunir, Telaga Cebong, Sikidang, Telaga Warna, Bukit Ratapan Angin kan hampir satu kompleks,” jelas Khomsin.

Ia menjelaskan pengembangan 5 destinasi Dieng baru itu diantaranya Telaga Menjer dan sekitarnya, Kalianget, Kawasan Kebun Teh Tambi, Mergolangu, dan Wadas Lintang. Karena tanah milik Pemkdb Wonosobo hanya di Kalianget dan Menjer, maka pihaknya masih perlu kerjasama dengan pemilik lahan.

Sementara itu, Asisten Perekonomian & Pembangunan Setda Kabupaten Wonosobo Junaedi menambahkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Wonosobo hanya 13% dari APBD yaitu sejumlah Rp 238 miliar dari total APBD Rp 2,1 triliun. “Kita sadar, Wonosobo yang terkenal itu Dieng, maka untuk pengembangan pariwisata di luar Dieng masih menggunakan nama Dieng, yaitu 5 Dieng baru,” jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya tengah merencanakan arus lalulintas menuju Dieng lewat jalur utama. Selanjutnya, arus pulang diarahkan melalui jalan baru melalui Desa Sikarim supaya daerah sekitar bisa hidup dan desa sekitar akan mempunyai efek domino dari kunjungan. 

“Nanti, dibawahnya Desa Menjer, beberapa destinasi yang sudah dikembangkan bisa hidup juga. Banyak titik yang disiapkan desa. Sekarang baru daerah Wonosobo dan sekitar yang berdatangan. Dan, lama tinggal wisatawan belum nyampai 2 hari,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sri Maryuni mengaku ikut mendorong pengembangan pariwisata di Wonosobo. Termasuk, destinasi wisata yang akan dikembangkan. 

“Tadi, ada lima wisata Dieng baru yang akan dikembangkan untuk mendorong para wisatawan untuk bisa stay tinggal lama di daerah Wonosobo sehingga harapannya mereka makan di sini makan malam makan pagi, nginap di hotel, membeli hasil kerajinan, dan membeli hasil bumi di sini,” ungkap Anggota Fraksi PAN DPRD Provinsi Jateng itu.

Ia berharap wisata tersebut meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Wonosobo. Karena, pandemi sudah selesai, diharapkan ke depan sektor pariwisata bisa berjalan baik. 

“Sehingga, Wonosobo akan semakin terkenal, bukan hanya Diengnya saja tetapi juga inovasi baru yang akan mengembangkan pariwisata di Wonosobo,” tandasnya. (amien/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).