Diskusikan Raperda Pesantren bersama DPRD Kabupaten Tegal

IMG 20221102 WA0028

SOAL PESANTREN. Pansus IV DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan DPRD Kabupaten Tegal, Selasa (2/10/2022), terkait penguatan data mengenai materi Raperda Fasilitasi & Sinergitas Penyelenggaraan Pesantren. (foto rafdan rahinnaya)

SLAWI – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Jateng menggali informasi terkait penguatan data mengenai materi Raperda Fasilitasi & Sinergitas Penyelenggaraan Pesantren saat mengunjungi ke DPRD Kabupaten Tegal pada Selasa (2/10/2022). Pada kesempatan itu, Ketua Pansus IV Saeful Hadi menjelaskan bahwa pihaknya ingin mengetahui pelaksanaan Raerda Pesantren.

“Setiap peraturan tentu banyak dinamika yang terjadi. Kami disini ingin mengetahui sejauh mana implikasi dan fasilitasi Raperda Pesantren di Kabupaten Tegal,” ujar Saeful.

Ia menambahkan Raperda Pesantren ini penting dan akan menjadi rujukan untuk beberapa daerah kabupaten/ kota. Dengan adanya perda itu, maka perkembangannya akan lebih merata.

“Saya melihat di Kabupaten Tegal ini sudah ada Perda Pendidikan Keagamaan dan sekarang sudah ada Raperda Pesantren. Dan, saya lihat ini sudah cukup baik cukup matang dan bisa menjadi acuan untuk daerah lain,” tegasnya.

Senada, Muh Zein selaku Anggota Pansus IV memberikan apresiasi terhadap implikasi Raperda Pesantren di Kabupaten Tegal. Dengan adanya Raperda Pesantren, diharapkan pendistribusian bantuan terus merata sehingga nantinya tidak ada kecemburuan sosial antar pondok pesantren. 

“Pentingnya raperda itu bisa menjadi legalitas bagi dunia pendidikan khususnya pesantren. Dengan adanya raperda itu, diharapkan kurikulum di pesantren sesuai dengan visi dan misi kebangsaan dan tidak melenceng dari hal tersebut,” tegas Zein. 

Menanggapinya, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Ahmad Jafar mengatakan Raperda Pesantren kini sudah mulai berjalan. Ia menilai, dengan adanya raperda itu, dapat melihat sejauh mana perkembangan pesantren sehingga pendataan pesantren akan semakin jelas. 

“Total ada 112 pesantren yang ada disini tapi yang aktif hanya sekitar 58 saja. Maka dari itu, perlu adanya raperda untuk mendata pesantren mana yang aktif dan mana yang sudah tidak aktif. Selain itu, fasilitasi pesantren berasal dari dana APBD,” tegas Jafar. (rafdan/ariel)

Info Lainnya

  • Disorot, Rasio NPL di BPR BKK Jateng Cabang Banjarnegara

    BANJARNEGARA – Hingga Agustus lalu, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loans/NPL) di BPR BKK Jateng Cabang Banjarnegara tercatat pada angka 43,64%. Realisasi NPL itu masih berada di atas batas Rencana Bisnis Bank (RBB) Agustus 2026 sebesar 43,28% maupun target penurunan NPL pada RBB Desember 2026 sebesar 38,65%

  • Anak Muda Perlu Ikut Berperan dalam Pembangunan Daerah

    GEDUNG BERLIAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomika & Bisnis Unnes berbondong-bondong mendatangi Gedung Berlian, Selasa (22/9/2026). Kedatangan mereka bukan untuk berunjuk rasa tapi ingin menimba ilmu mengenai lembaga legislatif

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 14 September 2026 – 20 September 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 14 September 2026 – 20 September 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Pemantauan…

  • Resmi Dilantik, Kaukus Perempuan Parlemen Jateng 2025–2030

    GEDUNG BERLIAN — Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Daerah Provinsi Jateng Masa Jabatan 2024–2029 resmi dilantik, Rabu (16/9/2026), bertempat di Lobby Kantor DPRD Provinsi Jateng, Jalan Pahlawan No. 7 Kota Semarang. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI) Badikenita BR. Sitepu yang disaksikan oleh Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 7 September 2026 – 13 September 2026 Ruang…