Disiplin Ditingkatkan, ASN Semakin Profesional

IMG

Sumarsono. (foto con hargi)

SURAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu meningkatkan kedisiplinannya. Dengan disiplin itu, maka setiap ASN mampu memahami dengan benar kode etik yang dianutnya sehingga mereka dapat menjadi ASN yang profesional.

Demikian disampaikan Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Sumarsono dalam acara ‘Bimbingan Teknis’ dengan tema ‘Pembinaan Disiplin ASN Pemprov Jateng’ di Gedung Bakorwil II, Kota Surakarta, Rabu (16/10/2024). Dalam acara itu, ia didaulat sebagai salah satu narasumber yang membahas persoalan kode etik, disiplin, dan profesionalitas ASN.

Pada kesempatan itu, dirinya menceritakan secara singkat mengenai pengalamannya dahulu sebagai ASN. Mulai dari jabatan Camat Nguter, Camat Kartasura, Kabag Pemerintahan Desa hingga Asisten Setda Bidang Hukum & Pemerintahan Kabupaten Sukoharjo.

Selama menjalani dunia birokrasi itu, dirinya menilai, hal kedisiplinan perlu terus ditingkatkan. Karena, hal tersebut sangat berkaitan dengan kinerja dan prestasi ASN.

“Seorang ASN itu juga perlu bersikap humble dan egaliter. Jika itu bisa diterapkan, maka saat menjabat sebagai pemimpin dirinya bisa bergaul dengan siapa saja. Ditambah, ia akan mampu menjadi ‘idola’ di mata masyarakat. Itu yang saya jaga setelah lepas jadi ASN dan kini menjadi Dewan. Yang penting itu, sederhana saja,” jelas Soni, sapaan alrabnya, dihadapan ASN dari sejumlah OPD Provinsi Jateng. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 20 Juli 2026 – 26 Juli 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah PERIODE DATA 20 Juli 2026 – 26 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan