Dipantau, Kerja Sama Jamkrida & Bank Nagari Sumbar

IMG 20200313

PANTAU KINERJA. Komisi C DPRD Provinsi Jateng saat berada di Kantor Jamkrida Sumbar, Jumat (13/3/2020), membahas soal operasional perusahaan. (foto sunu andhy purwanto)

PADANG – Komisi C DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kantor Jamkrida Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (13/3/2020), untuk melihat operasional Lembaga Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang didukung penuh oleh Bank Nagari (Bank Pembangunan Daerah/BPD) Sumbar itu. Menurut Ketua Komisi C Asfirla Harisanto hingga saat ini Jamkrida Jateng masih merindukan dukungan sepenuhnya dari Bank Jateng. Hal itu mengingat BPD di provinsi manapun di Indonesia merupakan sumber pendapatan utama dari LKPD yang didirikan, seperti PT Jamkrida Jateng. 

“Kami (Komisi C) ingin mengetahui Jamkrida Sumbar bisa memperoleh dukungan penuh dari Bank Nagari, bagaimana sejarahnya dan juga kondisinya saat ini. Informasinya pasti baik untuk pembelajaran bersama,” ungkap Bogi, sapaan akrab Legislator PDI Perjuangan itu. 

Menanggapi Komisi C, Direktur Pemasaran dan Syariah PT Jamkrida Sumatera Barat Rishendri Muhtar menjelaskan perusahaannya digagas pada 2010 oleh Eksekutif, memperoleh dasar hukum (Perda) Desember 2012 dan baru mendapat izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juni 2013. Kemudian, baru efektif beroperasi dalam arti sudah produksi tahun 2014. “Baru pada 2016, kami memperoleh izin mendirikan Unit Syariah,” jelasnya. 

Terkait dukungan Bank Nagari dijelaskan, dalam pendirian LKPD yaitu Jamkrida Sumbar, Bank Nagari secara resmi menyatakan dukungannya kepada Gubernur Sumbar. Melalui surat nomor SR/015/DIR/PD/05-2012 yang juga ditembuskan kepada Bank Indonesia Padang serta DPRD Provinsi Sumbar, Bank Nagari aktif baik dalam perumusan, pembahasan, studi banding dan konsultasi serta sepenuhnya bekerjasama dengan Jamkrida Sumbar. Hingga kini pun pihaknya secara periodik turun ke kantor-kantor cabang Bank Nagari, guna menyosialisasi adanya dukungan dan kerjasama dengan Jamkrida. 

“Kami akui dukungan Bank Nagari Sumbar sangat besar. BPD Sumbar itu menjadi sumber pendapatan Jamkrida karena 90 persen lebih bisnis kami dari situ, ” katanya sambil menutup diskusi yang juga diikuti pendamping Komisi C, antara lain Direktur Umum PT Jamkrida Jateng Adi Nugroho dan perwakilan Bank Jateng. (sunu/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).