Dikebut, Komisi E bersama OPD Bahas Raperda Kemiskinan

1000536959

SOAL RAPERDA. Komisi E DPRD Provinsi Jateng bersama OPD membahas Raperda Kemiskinan di Ruang Rapat Komisi E, Kamis (14/8/2025). (foto ashar alhadi)

GEDUNG BERLIAN – Guna mempercepat penyelesaian Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengundang beberapa OPD. Tujuannya, membahas sejumlah data dan informasi untuk melengkapi draft raperda.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Messy Widiastuti itu. Hadir beberapa OPD diantaranya Biro Hukum dan Biro Kesra Setda Provinsi Jateng, Bappeda, Brida, dan Dinas Kelautan & Perikanan Provinsi Jateng.

Saat berdiskusi, Messy meminta masing-masing OPD memberikan pandangannya atas draft raperda. Ia berharap setiap informasi yang baru didapatkan dapat dikaji dan hal-hal krusial/ detil masuk dalam draft raperda.

“Perda Kemiskinan ini nantinya dapat menjadi acuan bagi setiap daerah yang ingin membuat aturan di daerahnya,” kata Messy.

Ia juga berharap, dengan terbitnya Perda tentang Penanggulangan Kemiskinan nantinya, tingkat kemiskinan di tiap daerah dan di Jateng pada umumnya dapat menurun. Termasuk, terdapat aturan atau upaya dalam penanggulangannya. (ashar/ariel)

Berita Terkait

  • DIALOG PROAKTIF: Batang Mampu Suguhkan Wisata Alam Eksotis & Sedapnya Kulineran Pagi

    BATANG – Kabupaten Batang merupakan kabupaten yang masuk dalam Daerah Pemilihan (Dapil) XIII Jateng dengan salah satu wakilnya yang duduk di DPRD Provinsi Jateng yakni Masruhan Samsurie. Saat ditemui dalam kegiatan ‘Dialog Proaktif’ di Catra Kopi yang berada di Desa Pesantren Kecamatan Blado Kabupaten Batang, akhir pekan ini, ia mengatakan bahwa Batang memiliki daya tarik tersendiri untuk dikunjungi yakni objek wisata alam dan wisata kulinernya.

  • RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Maraton Bahas 4 Agenda

    GEDUNG BERLIAN – Rapat paripurna pada awal Mei ini (3/4/2021), DPRD Provinsi Jateng mengagendakan 4 pembahasan. Diantaranya penetapan keputusan DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) gubernur 2020, tanggapan gubernur terhadap pemandangan umum fraksi atas Raperda tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, penyampaian gubernur atas Raperda tentang Perlindungan Nelayan, Pemberdayaan Petambak Garam & Pengolah, dan pembentukan Pansus RPJMD 2018-2023.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

    GEDUNG BERLIAN – Rapat paripurna hari ini (27/8/2024) mengagendakan beberapa pembahasan. Diantaranya Penjelasan Gubernur atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangannya, Pemandangan Umum (PU) Fraksi atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Laporan Bapemperda Propemperda Tahun 2025, dan Penetapan Persetujuan Rancangan Keputusan DPRD tentang Propemperda Tahun 2025.