• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Rabu, 11 Maret 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Hindari Klaster Baru, Stasiun KA Wajib Terapkan Protkes

28/12/2020
in BERITA, KOMISI D
Hindari Klaster Baru, Stasiun KA Wajib Terapkan Protkes

BICARA PROTKES. Komisi D DPRD Provinsi Jateng saat membahas soal protkes di Stasiun Cirebon, Senin (28/12/2020). (foto ayuandani dwi purnama sari)

CIREBON – Penerapan Protokol Kesehatan (protkes) di KAI (Kereta Api Indonesia), berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covld-19), dirasa benar-benar bisa menekan jumlah korban positif Covid-19. Demikian disampaikan Ketua Komisi D Provinsi Jateng Alwin Basri, saat berdiskusi dengan Kepala PT KAI Daerah Operasional (Daop) 3 Wisnu Pramudyo, di Stasiun Kereta Api (KA) Cirebon, Senin (28/12/2020).

Pada kesempatan itu, Alwin mengatakan penerapan protkes di Stasiun KA yang mewajibkan penumpang melakukan Rapid Test Antigen membuat masyarakat enggan untuk melakukan perjalanan jauh sehingga kasus Covid-19 tidak meningkat pada masa libur panjang. Namun, hal tersebut sangat berbeda dengan moda transportasi darat seperti bus dan armada travel, yang sifat Rapid Test Antigen hanya himbauan saja. 

“Kami sangat mengapresiasi persyaratan ketat yang dilakukan untuk menekan penyebaran Virus Corona. Namun, memang pasti hal itu juga yang membuat penurunan jumlah penumpang kereta api karena banyak dari masyarakat yang memilih naik travel atau bus daripada naik kereta,” kata Legislator PDI Perjuangan itu.

Senada dengan Alwin, Wisnu Pramudyo mengakui per tanggal 22 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 penumpang kereta jarak jauh diwajibkan untuk menunjukkan surat test Antigen dengan hasil negatif. Maka dari itu, KAI bekerjasama dengan Rajawali Nusantara Indonesia untuk menyediakan Rapid Test Antigen kepada calon penumpang dengan biaya yang terjangkau.

“Pelayanan Rapid Test Antigen yang ada di Stasiun hanya Rp 105.000 dan syaratnya cukup punya kode booking. Kode booking ini sejak 3 bulan sudah berlaku karena pemesanan tiket kereta dapat dilaksanakan 3 bulan sebelum keberangkatan, jadi tidak mesti saat itu juga,” kata Wisnu.

Sementara, Anggota Komisi D, Bondan Bomo Aji, menanyakan jumlah penurunan penumpang yang terjadi pada masa pandemi ini. Termasuk, penambahan jumlah kereta di Musim libur Natal dan Tahun Baru.

“Kalau memang ada penambahan jumlah kereta, pasti juga ada penambahan jumlah penumpang. Persiapan apa yang telah dilakukan pengurus stasiun jika memang nanti di akhir tahun ada peningkatan jumlah penumpang,” kata Bondan.

Menjawabnya, Wisnu mengatakan, mengingat Stasiun Cirebon adalah stasiun besar, maka melayani persimpangan antara jalur timur dan barat. Ada sekitar 200 perjalanan kereta setiap hari, namun sejak pandemi, hanya 60 KA yang beroperasi. 

Sampai dengan libur Natal kemarin jumlah pelayanan penumpang di Stasiun Cirebon menurun jauh, hanya 25% sampai 30% dibanding pada 2019. Sementara selama 20 hari pada Desember, jumlah penumpang baru sebanyak 11.000 penumpang atau turun dibanding pada tahun sebelumnya yang mencapai 111.000 penumpang,

“Untuk libur Nataru tahun ini juga tidak ada penambahan kereta karena dari sisi penumpang menurun drastis, baik pengurangan kapasitas yang hanya boleh diisi 75 persen maupun penerapan protokol yang cukup ketat di KAI,” terangnya. (ayu/ariel)

Previous Post

Mutu Pendidikan Vokasi Perlu Dikembangkan

Next Post

Perjelas Batas Wilayah, Perkuat Perencanaan Pembangunan

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Ditinjau, SMK Negeri Jateng di Purbalingga
BERITA

Ditinjau, SMK Negeri Jateng di Purbalingga

10/03/2026
Dipantau, Kesiapan Tol Yogyakarta-Bawen untuk Arus Mudik 2026
BERITA

Dipantau, Kesiapan Tol Yogyakarta-Bawen untuk Arus Mudik 2026

10/03/2026
Pantau Harga Pangan di Pekalongan, Cabai Tembus Rp 120 Ribu
BERITA

Pantau Harga Pangan di Pekalongan, Cabai Tembus Rp 120 Ribu

09/03/2026
Jelang Mudik, Pemprov Jateng Pastikan Pangan, Energi, dan Infrastruktur Siap
BERITA

Jelang Mudik, Pemprov Jateng Pastikan Pangan, Energi, dan Infrastruktur Siap

09/03/2026
Komisi A & Bupati Tegal Bicara Layanan Publik
BERITA

Komisi A & Bupati Tegal Bicara Layanan Publik

09/03/2026
Arus Mudik Lebaran 2026, Dipastikan Kesiapan Jalan Provinsi Wilayah Magelang
BERITA

Arus Mudik Lebaran 2026, Dipastikan Kesiapan Jalan Provinsi Wilayah Magelang

09/03/2026
Next Post
Perjelas Batas Wilayah, Perkuat Perencanaan Pembangunan

Perjelas Batas Wilayah, Perkuat Perencanaan Pembangunan

Desa Wisata Harus Miliki Daya Saing

Desa Wisata Harus Miliki Daya Saing

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah