Kapolda ‘Kulonuwun’ ke Gedung Berlian

IMG 20261015 WA0083

Roy Hardi Siahaan & Sumanto. (foto setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Selama lebih kurang 30 menit Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jateng Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan bersilaturahmi dengan Para Pimpinan DPRD di Ruang Rapat Ketua, Kamis (15/10/2026). Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bersama 4 Wakil Ketua DPRD yakni Sarif Abdillah, Heri Pudyatmoko, Muhammad Saleh, dan Setya Arinugroho menerima pucuk pimpinan kepolisian Jateng itu dengan hangat.

Pertemuan yang berlangsung sederhana, kerap diselingi obrolan-obrolan ringan, Kapolda mengungkapkan sebagai pimpinan yang baru dirinya wajib bertemu dengan DPRD sebagai representasi rakyat Jateng. Pada kesempatan itu, dia memperkenalkan Wakapolda yang juga baru menjabat yakni Brigjen Pol. Andi Herindra Rahmawan beserta pada pimpinan lain.

“Kami hadir di sini untuk silaturahmi, kula nuwun istilah Jawa-nya. Bagi saya pribadi, Jateng tidak asing. Pernah mengisi jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang. Kemudian, menjabat Kapolres Purbalingga dan pernah menjadi Kanit di Polda Jateng. Artinya, saya bukan semacam orang baru lagi tapi saya pernah berdinas di sini,” tutur jenderal bintang dua lulusan Akpol 1993 itu.

1001213227

Sebagai kepala kepolisian, tentunya dia mempunyai sejumlah kebijakan. Kepada para pimpinan DPRD, Roy menegaskan tidak akan menoleransi anggota Polri yang melindungi atau terlibat dalam praktik perjudian dan peredaran narkotika. Anggota yang terbukti melanggar akan ditindak tegas, termasuk sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Integritas, baginya, adalah poin utama untuk seorang bhayangkara. Terlebih, semangat ‘Polisi Bersama Masyarakat’ melalui tindakan nyata. Alasan judi dan narkoba menjadi perhatiannya karena telah merusak mental masyarakat.

Sebagai orang yang pernah bertugas di BNN, tentunya ia tahu bahaya dari narkoba. Selain perjudian dan narkotika, Kapolda telah menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti pencurian kendaraan bermotor, perampokan, begal, kejahatan jalanan, hingga tawuran yang melibatkan senjata tajam.

1001213224

“Tiga hal utama dalam pelaksanaan tugas yakni bertindak tegas terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, memberikan pelayanan humanis kepada kelompok rentan, dan merespons dengan cepat setiap laporan dan pengaduan masyarakat. ‘Polisi Bersama Masyarakat’ bukan sekadar jargon,” tegasnya.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Kapolda juga meminta optimalisasi layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Call Center 110. Petugas diminta segera mendatangi lokasi kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, tanpa hanya menunggu korban atau pelapor datang ke kantor kepolisian. Bahkan, ditarget sampai ke lokasi kejadian minimum 10 menit.

Sumanto, saat menerima kunjungan silaturahmim menyatakan rasa terima kasihnya. Bagaimanapun, kepolisian masuk jajaran forkopimda, satu kesatuan pimpinan daerah dengan tujuan menyukseskan pembangunan daerah, termasuk menjaga kondusivitas wilayah.

“Mendengar beliau ini juga pernah bertugas di Jateng, kami percaya tugas yang diemban dapat terlaksana, termasuk dalam penanganan dan pencegahan tindak kriminal,” kata Sumanto. Acara kemudian dilanjutkan dengan tukar menukar cendera mata. (choirul/red.)

1001213241

Info Lainnya