Dibahas, Temuan Aset di SMKN 1 Jepara

IMG

SOAL ASET. Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendiskusikan aset daerah di SMKN 1 Jepara, Kamis (18/6/2026). (foto ayuandani dwi purnama sari)

JEPARA – Menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terkait aset tetap, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memantau SMKN 1 Jepara, Kamis (18/6/2026). Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi A, Mukafi Fadli.

Pantauan difokuskan pada 58 aset tetap milik sekolah yang belum tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) dan aplikasi SIM Aset Pemprov Jateng. Padahal, BPK RI memberi batas waktu 60 hari sejak LHP diserahkan untuk menuntaskan tindak lanjut.

Mukafi Fadli menegaskan raihan WTP 15 kali berturut-turut untuk Jateng bukan untuk dirayakan. Namun, jadi pengingat tanggungjawab bersama.

1001002817

“Jateng berhasil meraih WTP. Bukan bersenang hati karena masih banyak catatan yang harus kita tindaklanjuti. BPK juga memberi solusi, salah satunya dicari harga pasarnya dan lain-lain,” ujarnya.

Selanjutnya, Kepala SMKN 1 Jepara Sugiyanto merinci 58 aset yang belum tercatat itu berupa bantuan hibah dari swasta dan pemerintah pusat. Di antaranya 3 unit mobil praktik siswa yakni Suzuki Baleno, Toyota Avanza Veloz, dan Toyota Innova Reborn. Selain itu, ada ruang baca apresiasi dari PLTU, laptop, proyektor, dan peralatan jurusan otomotif.

Tim Aset BPKAD Provinsi Jateng memastikan terus mengawal proses input. Batas waktu 60 hari sejak LHP diserahkan pada 8 Juni 2026 harus dikejar agar pencatatan nilai aset segera masuk SIM Aset. “Semoga sebelum 60 hari bisa tercapai untuk inputan di asetnya termasuk pencatatan nilai,” kata Pihak Tim Aset BPKAD.

Kasubbag Keuangan Dinas Pendidikan Provinsi Jateng Iva Ariyani menyebut agenda tindak lanjut sudah berjalan. Langkahnya, validasi-verifikasi dari Dinas Pendidikan, lalu input ke SIM Aset Jateng.

“Bulan ini sudah ada agenda tindak lanjut, 8 Juni sudah menerima LHP BPK LKPJ Pemprov Jateng 2025. Salah satu temuan barang atau aset dari pihak ketiga termasuk di SMK ini, barang belum tercatat dalam Barang Milik Daerah. Ada 58 aset yang belum tercatat. Kami juga meminta pihak sekolah dapat segera melakukan alur rekomendasi, verifikasi dan validasi aset yang akan diinput ke SIM Aset Provinsi Jateng terutama pengumpulan dokumen, perekaman data, verifikasi dan validasi akhir,” terang Iva.

Sementara, Anggota Komisi A, Sunarno, menyoroti keterlambatan pencatatan aset sejak 2017. Untuk itu, ia meminta pihak sekolah lebih kooperatif dan proaktif melakukan konsultasi ke dinas induk.

Mukafi menutup kunjungan dengan mengingatkan bahwa penertiban aset adalah bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. “Sekali lagi, ini bagian dari upaya good government dan clean government,” pungkas Mukafi. (danik/red.)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA β€” Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.Β Β 

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG β€” Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.