BANK SYARIAH. Komisi C DPRD Provinsi Jateng saat membahas perbankan syariah di Kantor Bank Jateng Syariah CabangYogyakarta, Kamis (12/3/2026). (foto rahmat yasir widayat)
YOGYAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serius memperkuat fondasi ekonomi syariah sebagai salah satu pilar utama dalam rencana kerja pembangunan daerah. Mengacu pada arah kebijakan RKPD 2027, Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyambangi Kantor Bank Jateng Syariah Cabang Yogyakarta, Kamis (12/3/2026).
Kunjungan itu bertujuan untuk memantau langsung progres dan strategi pengembangan ekonomi berbasis syariah yang tengah digalakkan oleh bank milik daerah tersebut. Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto menegaskan unit usaha syariah bukan sekadar pelengkap, melainkan motor penggerak ekonomi yang krusial bagi Jateng. Untuk itu, Bank Jateng Syariah harus terus berinovasi menciptakan produk-produk yang kompetitif.
”Kami berharap banyak produk unggulan yang ditawarkan oleh unit usaha syariah dari Bank Jateng sehingga pengembangan perekonomian di bidang syariah dapat maju dan ikut bersaing di pasar luas,” ujarnya.

Menanggapi dukungan tersebut, Direktur Utama Bank Jateng, Bambang Widyatmoko, memaparkan pencapaian impresif sejak unit usaha ini resmi beroperasi pada 21 Maret 2025. Hanya dalam kurun waktu satu tahun, performa finansial menunjukkan tren positif. Datanya mencatat, pertumbuhan aset melonjak hingga 226% dan Dana Pihak Ketiga (DPK) mampu mencapai Rp 126,32 miliar.
”Pencapaian itu menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap ekonomi syariah. Meski demikian, kami tetap waspada terhadap berbagai kendala teknis dan tantangan pasar ke depan,” ungkap Bambang Widyatmoko.

Untuk menjaga momentum pertumbuhan, lanjut dia, Bank Jateng Syariah telah menyiapkan 4 pilar kolaborasi strategis guna membangun ekosistem industri halal yang inklusif. Yang pertama, literasi dan perencanaan keuangan syariah bagi masyarakat, kemudian optimalisasi penyaluran pembiayaan berbasis syariah, pendampingan perbankan intensif bagi pelaku usaha kecil, dan terakhir penyediaan akses pembiayaan perumahan syariah.
Dalam hal ini, Komisi C menilai langkah inklusif dan inovatif itu membuktikan bahwa sektor perbankan mampu menjadi mitra strategis pemerintah. Tujuan utamanya adalah mewujudkan kesejahteraan ekonomi yang berkelanjutan di Jateng. (amin/ariel)









